Tuesday, 3 December 2024

Komdigi-KPAI Rancang PP Perlindungan Anak, Cegah Dampak Negatif Dunia Digital

 

Rapat koordinasi Menteri Komdigi Meutya Hafid (kanan) bersama KPAI. Foto : Ist

 JAKARTA KONTAK BANTEN  - Kejahatan hingga pelecehan terhadap anak di dunia digital menjadi perhatian serius Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kementerian yang dikomandoi Meutya Hafid itu berkomitmen merancang regulasi untuk melindungi anak dari kejahatan di dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, Komdigi berkomitmen meningkatkan perlindungan anak di dunia digital.

Menurutnya, salah satu wujud komitmen itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan KPAI, menyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

“Kementerian Komdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama, untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari seluruh ancaman kejahatan digital, seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak hingga judi online,” ujar Meutya dalam keteranganya, Senin (2/12/2024).

Mantan jurnalis ini menambahkan, RPP yang kini dalam proses penyusunan itu akan menjadi dasar untuk menciptakan ruang digital yang ramah dan aman bagi anak-anak. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan, apa saja butir-butir pasal yang sudah diusulkan dalam rancangan tersebut.

“Saat ini, RPP ini sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin, peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” ucapnya.

Lebih lanjut, Meutya menyatakan, Kementerian Komdigi juga terus menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif salah satunya melalui layanan aduankonten.id. Pihaknya telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, hingga akhir November 2024.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menekankan tentang perlunya pengawasan yang adaptif agar selaras dengan perkembangan teknologi.

“Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPAI Ai Maryati menyatakan, pihaknya medukung inisiatif yang akan dilakukan Kementerian Komdigi, terkait perlindungan anak di dunia maya.

Bahkan, kata dia, KPAI bertekad mempercepat penerbitan regulasi dan peningkatan edukasi masyarakat tentang bahaya di ruang digital.

“Kami mengapresiasi Kementerian Komdigi yang terus berupaya melindungi anak-anak Indonesia. Kami melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down dan hal itu menjadi bentuk nyata Kementerian Komdigi menjaga keamanan ruang digital,” ujarnya.

juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin, dan berharap kerja sama itu dapat memberikan dampak nyata.

“Kami percaya, sinergi antara Kementerian Komdigi dan KPAI akan membawa perubahan signifikan dalam melindungi anak-anak Indonesia,” harapnya.

Psikolog dari RS Primaya, Ade Dian Komala mengakui ada banyak hal bisa dipelajari oleh anak-anak di dunia digital, mulai dari cara menari hingga membuat prakarya. Namun, jika terlalu sering main, apalagi tanpa pengawasan, anak-anak bisa kecanduan, hingga membawa dampak buruk bagi tumbuh kembang dan kehidupan sosial anak.

Menurutnya, langkah-langkah yang bisa diterapkan untuk mengatasi kecanduan gadget pada anak, antara lain menjadi contoh yang baik untuk anak, batasi dan awasi penggunaan gadget pada anak, buat aktivitas menyenangkan bersama anak, tetapkan wilayah bebas gadget di rumah.

Di media sosial X, usaha Pemerintah menekan angka kejehatan hingga pelecehan terhadap anak di dunia digital mendapat apresiasi netizen.

“Di Australia, anak-anak sudah dilarang main medsos. Mungkin ini bisa dicontoh, bu. Sebab, medsos biasanya sarang kejahatan hingga predator anak,” cuit akun @pamanglinglungg.

“Agreed. Biarkan anak di bawah 16 tahun bereksplorssi dengan dunia real bukan dunia digital,” timpal akun @Atmahendra09.

Akun @ronggolawe666 meminta Kementerian Komdigi dan KPAI membuat aturan yang mewajibakan orang tua bertanggungjawab terhadap aktivitas anak di dunia digital.

“Banyak ortu di Indonesia kasih gadget ke anaknya biar bisa me time. Giliran anaknya ngakses judol hingga buka bokep, baru deh kelabakan. Ujungnya, nayalahin Pemerintah. Mungkin dalam aturan yang sedang dibahas, bisa dimasukan soal tanggung jawab orang tua di dunia digital,” usulnya.

Senada, akun @nagaireiji juga mendorong adanya peran orang tua dalam mengawasi anak di dunia digital. “Idem. Peran orang tua juga sangat penting. Tidak harus ayah/ibu, kakak juga harus bisa mengawasi dan membatasi seberapa jauh adik kalian berkelana di dunia digital. Algoritma medsos tidak selalu sempurna, sehingga harus diawasi oleh orang yang lebih tua,” ucapnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support