< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Pj Gubernur Banten A Damenta Lantik Pj Sekda dan Kukuhkan 5 Pejabat Tinggi Pratama

Sabtu, 25 Januari 2025 | Sabtu, Januari 25, 2025 WIB | Last Updated 2025-01-25T06:39:55Z

 


BANTEN KONTAK BANTEN Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta melantik Nana Supiana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/1/2025) malam.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten 49 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah yang menandatangani Pj Gubernur Banten A Damenta pada tanggal 23 Januari 2025 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : X.100.2.2.6/04/SJ hal Nomor Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto serta Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu sebagai Saksi.

“Saya Penjabat Gubernur Banten dengan ini, secara resmi melantik saudara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” ungkap A Damenta.

“Saya percaya, bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” sambungnya.

Selanjutnya A Damenta juga berharap kepada Pj Sekda yang baru dilantik untuk dapat segera menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Pj Sekda untuk dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakannya,” katanya.

Pj Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, harmonisasi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah menjadi hal utama yang akan dikedepankan, sehingga mampu memaksimalkan kinerja pemerintah Provinsi Banten.

“Sinergitas ini menjadi modal dasar, untuk itu saya ingin bangun saling terhubung bersama. Bahwa ini bukan kerja personal melainkan kerja organisasi,” ujarnya.

“Jadi organisasi yang membutuhkan semangat dan sinergi, sehingga kekompakan dan keterpaduan ini bisa memberikan percepatan kesejahteraan masyarakat Banten,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, A Damenta juga mengukuhkan 5 pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemprov Banten, yakni Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejateraan Rakyat Setda Provinsi Banten, M Yusuf sebagai Asisten Pembangunan Perekonomian dan Pengadaan Setda Provinsi Banten.

Selanjutnya, Gunawan Rusminto sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Setda Provinsi Banten serta Beni Ismail sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten.

Pengukuhan 5 pejabat pimpinan tinggi pratama berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/0921/OTDA hal Persetujuan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten serta Surat Kepala BKN Nomor : 1287/R-AK.02.02/SD/K/2025 hal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update