TANGSEL KONTAK BANTEN -Pemkot Tangsel masih bingung untuk melaksanakan program Makan
Bergizi Gratis. Saat ini Pemkot masih menunggu aturan main dari
Pemerintah Pusat.
Akibat belum ada arahan dari Pemerintah Pusat,
Pemkot terpaksa menunda pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, dari rencana
dilakukan pada Kamis (2/1).
“Saya masih bingung untuk melaksanakan program Makan
Bergizi Gratis di Tangsel, karena belum menerima aturan juklak dan
juknis. Caranya belum ada. Supaya tidak salah,” kata Wali Kota Tangsel,
Benyamin Davnie.
Selama ini, Pemkot baru sebatas melakukan uji coba
terhadap program dari Pemerintah Pusat itu. Uji coba dilakukan di salah
satu PAUD di Serua, Kecamatan Ciputat, dan SMP Negeri di Kecamatan
Serpong, beberapa waktu lalu
Benyamin sepakat, program Makan Bergizi Gratis tersebut sangat
bermanfaat dalam menurunkan angka stunting di Tangsel mengingat sekian
banyak anak didik terjamin gizinya setiap hari. Namun, setiap program
Pemerintah harus berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku agar nanti tidak terjadi pelanggaran hukum.
“Prinsipnya sepakat bahwa ini harus dilaksanakan
untuk 250 ribu murid yang akan menerima manfaat dari program Makan
Bergizi Gratis. Ini kan bisa menekan angka stunting yang sedang kita
galakkan di Tangsel. Tapi kan kita tetap harus melakukan sesuai aturan
yang berlaku,” tuturnya.
Sementara, ketentuan dari Badan Gizi Nasional untuk
segera melaksanakan program Makan Bergizi Gratis tersebut dimulai pada 6
Januari 2025. “Kami sudah mengalokasikan anggaran di APBD Tangsel untuk
program tersebut sebesar Rp 139 miliar. Itu pun berkat mengurangi gaji
dan biaya rapat-rapat. Boleh jadi nanti kami tarik lagi dari jatah tiap
kelurahan,” katanya.
Dia menambahkan, di Provinsi Banten, hanya Tangsel
yang sudah mengalokasikan dana tersebut. Namun, untuk realisasi pada 6
Januari tetap belum memungkinkan berdasarkan sistem pengeluaran
anggaran.
“Selain belum ada ketentuan dari pusat yang mengaturnya,
juga secara sistem anggaran belum memungkinkan untuk dikeluarkan jika
tanggal 6 Januari 2025,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya berharap pada semua pihak
untuk memaklumi tingkat kesulitan realisasi program tersebut karena
untuk memastikan pelaksanaan program sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
“Anggaran 10 ribu juga mungkin akan menjadi persoalan jika nanti diberikan kepada sebagian siswa yang memang terbilang kelas menengah ke atas. Prinsipnya mohon doanya saja agar itu bisa berjalan karena sangat bagus programnya,” katanya.
0 comments:
Post a Comment