< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Eks Dirut Bank BJB Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi di KPK dan Kejagung

Kamis, 24 Juli 2025 | Kamis, Juli 24, 2025 WIB | Last Updated 2025-07-24T10:54:10Z

 

 

JAKARTA KONTAK BANTEN  – Kasus dugaan korupsi pemberian kredit jumbo kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin rumit. Salah satu tersangka utamanya, eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, ternyata menyandang dua status tersangka sekaligus di dua lembaga penegak hukum yang berbeda: Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

“Kami juga mendapat informasi bahwa di kasus lain, YR (Yuddy Renaldi) [jadi tersangka] di KPK, tapi kasus yang berbeda,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Di Kejagung, Yuddy dijerat dalam skandal kredit Sritex yang merugikan negara sekitar Rp 1 triliun. Sementara di KPK, ia tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp222 miliar di Bank BJB.

“Ya itu sepenuhnya kewenangan teman-teman di KPK. Yang jelas silakan saja, kan bisa diperiksa juga,” imbuh Anang.

Dalam kasus yang ditangani Kejagung, Yuddy Renaldi berperan sebagai komite pemutus kredit tingkat pertama saat menjabat sebagai Dirut Bank BJB. Ia dituding nekat menyetujui penambahan plafon kredit untuk Sritex senilai Rp350 miliar.

Persetujuan itu diberikan meskipun laporan internal sudah mengungkap bahwa Sritex memiliki utang lama Rp200 miliar yang belum lunas dan akan segera jatuh tempo.

Terkait statusnya, Anang menyebut Yuddy belum ditahan karena alasan medis. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK jika nantinya diperlukan penahanan di rutan.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total delapan orang tersangka dalam kasus ini, yang berasal dari Sritex dan tiga bank berbeda (Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, merinci para tersangka selain Yuddy Renaldi (YR), yakni:

AMS: Direktur Keuangan Sritex
BSW: Direktur Kredit UMKM Bank DKI
PS: Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI
BN: Senior Executive Vice President BJB
SP: Direktur Utama Bank Jateng

PJ: Direktur Bisnis Bank Jateng
SD: Kepala Divisi Bisnis Korporasi Bank Jateng

Menurut penyidik, para petinggi bank ini diduga kompak meloloskan kredit untuk Sritex dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, tidak melakukan verifikasi laporan keuangan secara mendalam, dan tetap memberi pinjaman meski tahu kondisi keuangan Sritex sangat berisiko.

Sementara itu, Direktur Keuangan Sritex (AMS) dituding menjadi penanggung jawab yang memproses kredit dengan underlying berupa invoice fiktif dan menggunakan uang pencairan kredit tidak sesuai peruntukannya. Akibat persekongkolan ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp1 triliun.

Sumber : suara.com

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update