KOTA CILEGON KONTAK BANTEN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mengumumkan penutupan sementara Jalan Akses Tol Merak (Cikuasa Atas) mulai tanggal 2 hingga 9 November 2025. Penutupan dilakukan karena adanya pekerjaan penggantian Jembatan Akses Merak yang saat ini memasuki tahap konstruksi.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket proyek penggantian jembatan yang dilaksanakan oleh PT Agung Sadewa Pratama selaku penyedia jasa konstruksi dengan nomor kontrak PB.0201/KTR/E-KAT.JBT/Banten1-PPK.1.2/81 tertanggal 9 Mei 2025. Dalam surat resmi bernomor UM.0201/BPJN9.6/1521 yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten, Eko Wahyu Wibowo, disebutkan bahwa penutupan dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Penutupan sementara dilakukan mulai tanggal 2 sampai dengan 9 November 2025 untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” tulis Eko Wahyu dalam surat tersebut dikutip, Kamis (30/10/2025).
Selama masa penutupan, pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan melalui Jalan Nasional Merak – Batas Kota Cilegon (Merak Bawah). Pihak pelaksana proyek juga akan menyiapkan dan memasang rambu-rambu pengalihan lalu lintas di beberapa titik strategis agar pengguna jalan tetap mendapatkan informasi yang jelas.
BPJN Banten juga meminta dukungan dan koordinasi dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam membantu pengaturan arus lalu lintas selama masa penutupan jalan berlangsung.
“Kami mohon kerja sama dan bantuan koordinasi dari para pihak terkait dalam hal pengalihan arus lalu lintas dalam rangka penutupan Jalan Akses Tol Merak,” tambahnya.
Selama penutupan ini, kendaraan dari arah Cilegon menuju Pelabuhan Merak maupun sebaliknya akan diarahkan melalui jalur alternatif Jalan Merak Bawah. Penutupan bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah pekerjaan penggantian jembatan selesai pada 9 November 2025.







0 comments:
Post a Comment