KOTA CILEGON KONTAK BANTEN Rencana rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dipastikan tertunda.Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilaporkan menolak berkas usulan mutasi yang diajukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon
Walikota Cilegon, Robinsar, membenarkan penolakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa alasan utama penolakan adalah karena sebagian pejabat yang akan dirotasi belum genap menjabat selama dua tahun di posisi sebelumnya.
“Belum wayahnya (saatnya-red), belum dua tahun,” kata Walikota Robinsar kepada awak media, Selasa (7/ 10), usai penyerahan akta kematian di Lingkungan Ketileng Timur.
Saat ditanya ulang mengenai penolakan BKN, ia kembali menegaskan. “Iya dong, karena belum wayahnya,” tambahnya.
Informasi penolakan BKN Ini sebelumnya telah beredar di kalangan internal Pemkot Cilegon.
Sejumlah pejabat Eselon II menyebut bahwa berkas wawancara yang diajukan BKPSDM telah dikembalikan.
Salah seorang pejabat internal Pemkot Cilegon membenarkan alasan penolakan tersebut.
“Informasinya ditolak BKN, karena ada beberapa kepala dinas yang masa jabatannya kurang dua tahun,” ujarnya.
Pejabat tersebut menilai, persoalan rotasi dan mutasi menjadi hal yang penting untuk segera diselesaikan demi meningkatkan kinerja.
Keterlambatan dan isu yang berlarut-larut dikhawatirkan mengganggu fokus kerja.
“Seharusnya segera dilakukan mutasi. Agar kita tidak menunggu-nunggu isu ini, supaya kinerja kita juga maksimal,” tambahnya.
la juga mempertanyakan kajian regulasi yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Cilegon, mengingat BKN menolak berkas dengan alasan yang jelas terkait aturan minimal masa jabatan.
Penolakan ini secara tidak langsung mengindikasikan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam usulan mutasi JPT Pratama yang diajukan Pemkot Cilegon.
Sebelumnya, 28 pejabat eselon Il di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjalani wawancara tahapan rotasi/mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (UPT) Pratama di Ruang Rapat Assessment Centre BKPSDM Kota Cilegon, pada Senin (15/9) hingga Rabu (17/9).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Syaiful Bahri, menegaskan bahwa assessment yang tengah berlangsung bukan sekadar formalitas, melainkan Instrumen penting untuk memastikan pejabat benar-benar layak menduduki jabatan strategis.







0 comments:
Post a Comment