KOTA SERANG KONTAK BANTEN Sebanyak 12 siswa SMP di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terungkap membeli narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial Instagram sehingga mereka kini menjalani pembinaan khusus dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, di Serang, Sabtu, menjelaskan modus operandi para pelajar tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pendalaman atas temuan barang bukti tembakau sintetis di salah satu sekolah.
Para siswa tersebut, lanjutnya, mengakui mendapatkan barang haram itu dengan cara membeli bersama-sama (patungan) melalui sebuah akun Instagram bernama "Story Jane".
Ia memaparkan bahwa transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Setelah memesan dan membayar, para siswa mengambil paket tembakau sintetis itu menggunakan metode mapping (petunjuk lokasi).
"Para remaja itu mengambil barang dengan menjemput paket yang telah disimpan di suatu titik di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon. Modus ini umum digunakan pengedar untuk menghindari interaksi langsung," jelasnya.
Menindaklanjuti temuan ini, Polsek Cikande segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa. Langkah pembinaan dipilih sebagai upaya pencegahan dini agar para pelajar tidak terjerumus lebih jauh.
"Para siswa tersebut menjalani pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) selama satu minggu berturut-turut di lingkungan sekolah untuk memperkuat karakter dan meningkatkan kesadaran," ucapnya.
Selain pembinaan dari kepolisian, pihak sekolah juga memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan terakhir. Mengingat para siswa tersebut kini duduk di kelas 9 dan akan lulus empat bulan lagi, sekolah menegaskan akan langsung mengeluarkan siswa jika pelanggaran serupa kembali terulang.







0 comments:
Post a Comment