Humas SMA Negeri 1 Warunggunung, Ade Johanes, mengatakan pembatasan penggunaan handphone telah disosialisasikan secara langsung kepada para siswa saat upacara bendera. Aturan tersebut mulai diberlakukan sejak Jumat lalu. “Responnya cukup bagus dan kami sangat mendukung. Pagi tadi sudah kami sampaikan langsung kepada siswa saat upacara bahwa pembatasan penggunaan handphone sudah mulai diterapkan,” kata Ade, Senin (2/2/2026).
Ia mengakui, selama ini handphone kerap disalahgunakan oleh sebagian siswa saat berada di lingkungan sekolah. Karena itu, pembatasan dinilai perlu untuk menjaga fokus belajar dan kedisiplinan peserta didik. Meski demikian, Ade menegaskan penerapan aturan tersebut dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi di sekolah. Pihak sekolah juga menyiapkan mekanisme komunikasi agar tidak terjadi miskomunikasi antara siswa dan orang tua.
“Kami siapkan operator sekolah. Jika orang tua ingin menghubungi anaknya, bisa langsung melalui sekolah atau wali kelas. Begitu juga jika ada kondisi darurat seperti siswa sakit, operator bisa langsung menghubungi orang tua,” jelasnya. Selain kepada siswa, pihak sekolah berencana melakukan sosialisasi kepada para orang tua murid agar memahami aturan yang diterapkan. “Itu penting supaya orang tua tahu bahwa ada regulasi di sekolah. Jangan sampai terjadi salah paham,” ujarnya.
Terkait respon siswa, Ade mengungkapkan ada yang mendukung dan ada pula yang keberatan. Namun demikian, aturan tetap harus dijalankan selama berada dalam koridor yang baik. “Ada yang setuju, ada juga yang tidak. Tapi namanya aturan, mau tidak mau harus diterapkan,” katanya.
Sekolah juga akan menyiapkan sanksi bagi siswa yang melanggar ketentuan pembatasan penggunaan handphone. Karena itu, keterlibatan dan pemahaman orang tua dinilai sangat penting. “Kalau masih ada yang bandel, tentu harus ada regulasi dan sanksi. Makanya orang tua harus mengetahui aturan ini,” tegas Ade.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, menyambut baik regulasi yang dikeluarkan Pemprov Banten tersebut. Menurutnya, kebijakan pembatasan handphone bertujuan untuk kemajuan pendidikan dan mencegah penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar. “Regulasi ini tentu untuk kebaikan dunia pendidikan dan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan media sosial oleh siswa,” kata Doddy.Di tengah derasnya arus digital, sekolah dihadapkan pada tantangan menjaga ruang belajar tetap sehat dan fokus. Pembatasan handphone bukan semata soal melarang, melainkan upaya menanamkan disiplin dan etika bermedia sejak dini. Sebab, tanpa kendali dan pendampingan yang jelas, teknologi justru berpotensi menjauhkan siswa dari esensi pendidikan itu sendiri. “Saya berharap seluruh sekolah di Kabupaten Lebak dapat menerapkan kebijakan tersebut secara bijak dan proporsional, sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah,” pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment