< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

DPPKD Banten Sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan APBD 2017

Saturday, 17 December 2016 | Saturday, December 17, 2016 WIB | Last Updated 2016-12-17T14:18:14Z
 Serang - Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten melakukan sosialisasi pedoman pelaksanaan (Domlak) APBD 2017, salah satu di antara yang membedakan dengan APBD sebelumnya tekait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS."Di antara perbedaan dengan APBD sebelumnya, misalnya mengenai aturan dan mekanisme Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS di lingkungan Pemprov Banten. Dulu kan honor-honor ada, sekarang namanya TPP PNS yang diberikan setiap bulan. Nah aturan ini yang mesti dipahami oleh semua PNS," kata Kepala DPPKD Banten Nandy Mulya usai kegiatan sosialiasi Pergub terkait Pedoman Pelaksanaan APBD 2017 di Serang, Kamis.Menurutnya, meskipun APBD Banten 2017 saat ini sedang dalam evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan tetapi sosialisasi pedoman pelaksanaan APBD harus dilaksanakan.Terkait TPP PNS di Banten, kata dia, prosentase pembagiannya 60 persen dan 40 persen. Dimana 60 persen dari TPP PNS tersebut diberikan secara statis serta disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kedisiplinan. Sedangkan 40 persen dari TPP PNS tersebut bersifat statis tergantung dari penilaian kinerja lain-lain seperti capaian target, komitmen dan indikator lainnya.Selain itu, sosialisasi juga untuk meginformasikan mekanisme lainnya dalam hal tata kelola keuangan di Provinsi Banten."Kita juga mengenalkan mekanisme e-samsat, e-SPPD dan e-tilang," kata Nandy Mulya.Asisten Tata Praja (Asda I) Pemprov Banten yang juga ketua tim pedoman pelaksanaan (domlak) APBD 1017, Anwar Mas'ud mengatakan, dalam setiap pelaksanaan APBD setiap tahunnya ada pedoman pelaksanaanya yang harus dilaksanakan dan dipatuhi. Ia meminta tim pengawas internal dalam pelaksanaan APBD harus bisa mengawasi dan mengendalikan setiap pengeluaran dan pemasukan anggaran."Kalau pengendalian internal jalan, tidak akan ada temuan dalam pelaksanaan APBD. Dalam hal ini Sekretaris Dinas yang harus mengkordinasikan ini. Sekretaris harus punya kendali, harus cek anggaran yang masuk dan keluar ke kas bendahara penerima," kata Anwar Mas'ud dihadapan ratusan peserta sosialiasi dari perwakilan SKPD dan bendahara di masing-masing SKPD di Provinsi Banten.Pemprov Banten masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tersebut tahun anggaran 2017 senilai Rp 10,7 triliun.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update