< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Belasan Foto Jokowi Widodo Diturunkan

Kamis, 26 Januari 2017 | Kamis, Januari 26, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-26T10:08:21Z
Kasubag Penanganan konflik pada Badan Kesabangpol Kota Cilegon, Yoyo Muhajir saat menunjukan papan nawa cita yang ada foto presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla berlatar bendera merah, Rabu (25/1).
CILEGON - Belasan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diturunkan dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekolah, dan lembaga lain di Kota Cilegon karena memiliki latar bendera merah, bukan merah putih sebagaimana seharusnya.Foto tersebut diturunkan oleh tim gabungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, dan Kodim 0623 Cilegon, Rabu (25/1). Tim menyisir sejumlah kantor SKPD yang dilaporkan memasang foto Presiden berlatar bendera merah. Selain foto kenegaraan, tim juga mencopot lima papan Nawacita pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang juga menggunakan latar serupa. Sejumlah atribut diturunkan misalnya di kantor Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Dinas Kesehatan, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Kelurahan Sukmajaya, dan kantor lainnya. Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Suparman mengatakan, foto presiden diturunkan untuk diperbaiki. “Bendera kita merah putih, kalau foto atau gambar presiden berlatar bendera merah saja menyalahi aturan ya kita turunkan,” kata Suparman.Kegiatan penertiban foto dan gambar presiden, lanjutnya, merupakan inisiatif dari Kesbangpol Kota Cilegon. Pihaknya sebelumnya telah mendapat laporan terkait adanya foto presiden berlatar bendera merah tanpa putih. “Kalau ada masyarakat yang melapor ke kami, nanti akan kita tindaklanjuti,” katanya. Suparman mengatakan, gambar presiden berlatar bendera merah desainnya dari pemerintah pusat. "Pemerintah daerah hanya melakukan pencetakan saja. Kalau seperti ini kemungkinan di daerah lain juga ada, saya tidak tahu ini kesengajaan atau ketidaksengajaan,” ucapnya.Suparman menegaskan, pihaknya akan segera menerbitkan surat kepada setiap SKPD untuk mengeluarkan imbauan kepada unit pelayanan teknis dinas (UPTD) agar mengecek gambar presiden di masing-masing instansi. “Kita mempunyai kewenangan untuk menurunkan foto presiden tersebut,” tegasnya.Kepala Sub Bagian Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Cilegon Yoyo Muhajir mengatakan, foto dan gambar presiden yang telah diturunkan masih disimpan di instansi bersangkutan didata untuk mutasi aset. “Sebagian pengadaannya oleh Bagian Organisasi yang desainnya dari pemerintah pusat, dan pejabat di SKPD yang menerima foto presiden atau papan Nawacita tidak memerhatikan itu,” imbuhnya. Kepala Dinkes Kota Cilegon Arriadna mengaku heran dengan kejadian tersebut. Ia juga baru ngeh bahwa latar bendera di foto presiden bukan merah putih, tetapi warna merah saja. “Itu bukan kesalah kami yang jelas, karena kami hanya menerima. Kami juga berharap bisa diusut ke sumbernya,” singkatnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update