< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

DAK 2016 Kabupaten Serang Senilai Rp 56 Miliar Tidak Terserap

Selasa, 24 Januari 2017 | Selasa, Januari 24, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-24T01:06:30Z
Serang-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengakui bahwa realisasi serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Serang dinilai belum optimal, tercatat dari total anggaran Rp278 miliar hanya mampu terserap Rp222 miliar atau Rp56 miliar lagi yang tidak terserap. Penyebabnya, salah satunya adalah akibat ada kegiatan yang gagal lelang.Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan, sesuai dengan tupoksi anggota perwakilan rakyat yaitu pengawasan, pihaknya pun telah melakukannya pada pelaksanaan DAK 2016. Hasilnya, mereka berkesimpulan bahwa realisasinya belum optimal.“Saya kira pelaksanaan DAK meninggalkan angka yang cukup besar oleh karena itu kinerja SKPD dituntut bisa lebih baik lagi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/1/2017).Ia menuturkan, berdasarkan data yang dimilikinya DAK 2016 yang tidak terserap ada senilai Rp56 miliar dari total anggaran Rp278 miliar. Sedangkan yang terserap yakni Rp222 miliar atau sebesar 79,66 persen. Dari berbagai bidang DAK, bidang kesehatan menjadi penyumbang angka terbesar yaitu Rp19,6 miliar, kemudian disusul bidang infrastruktur publik daerah Rp11 miliar.Selain itu, DAK bidang pertanian Rp8,5 miliar, DAK bidang non fisik Rp5,6 miliar, DAK bidang pendidikan Rp3,2 miliar, DAK bidang perdagangan Rp2,6 miliar, dan DAK bidang lingkungan hidup Rp1,9 miliar. Kemudian DAK bidang keluarga berencana Rp934 juta, DAK bidang keluatan dan perikanan Rp907 juta, DAK bidang infrstruktur air minum Rp392 juta, serta DAK bidang infrstruktur sanitasi yang tak terserap senilai Rp320 juta.“Sangat disayangkan karena ini adalah kegiatan yang rata-rata bersentuhan dengan masyarakat tidak terlaksana. Tentunya baik pemkab dan masyarakat akan dirugikan dengan tidak terlaksananya semua DAK tersebut,” ujarnya.‎Dari penelusuran Komisi III, kata dia, terdapat beberapa alasan mengapa DAK tidak terserap seluruhnya diantaranya adalah faktor teknis seperti terjadinya gagal lelang. Kemudian juga teknis dilapangan yang belum bisa diselesaikan sehingga DAK tidak bisa diserap.“Yang gagal lelang misalnya, terjadi karena perusahaan yang mendaftar tidak memenuhi kriteria. Lalu kendala di lapangan yang pada akhirnya menyebabkan DAK tidak bisa dioptimalkan,” ujarnya.Namun ia berharap, pemkab bisa membenahinya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di 2017.“Realisasi DAK itu jadi bahan pertimbangan untuk penerimaan tahun berikutnya, makannya ini harus segera dibenahi terutama soal perencanaan. Jangan sampai terulang lagi,” tuturnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update