< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Giliran Kasus Alat Pertanian Dihentikan

Senin, 30 Januari 2017 | Senin, Januari 30, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-30T12:04:21Z



SERANG, (KB).-Penyidik Kejari Serang menghentikan dua perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada awal tahun 2017 ini. Setelah kasus dugaan penyimpangan dana kegiatan fasilitasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten, kini penyidik menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pertanian di Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan (DPKPP) Kabupaten Serang tahun 2013 senilai Rp 1,2 miliar. Penghentian kasus tersebut karena berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, kerugian negara dalam kasus tersebut kurang dari Rp 20 juta. ”Iya sudah dihentikan. Berdasarkan hasil audit BPKP nilai kerugian negara tidak sampai Rp 20 juta. Hasil audit itu sudah kami terima awal Januari 2017,” ujar sumber di Lingkungan Kejari Serang yang enggan disebut namanya, Ahad (29/1/2017).Penghentian kasus tersebut setelah diputuskan melalui gelar perkara internal di Kejari Serang. Selain karena nilai kerugian negara yang kecil juga sudah ada pengembalian dari pihak terkait. ”Jangan sampai nanti kalau perkara ini dinaikkan (ke tingkat penyidikan), besaran uang negara yang keluar untuk proses penyidikan lebih tinggi dari nilai kerugian negara. Itu yang menjadi salah satu pertimbangan,” katanya. Meski telah menutup kasus ini, bukan tidak mungkin perkara ini akan kembali dibuka. Asalkan terdapat novum (bukti baru) yang menguatkan adanya indikasi kerugian negara lebih besar. ”Tentu akan dibuka kembali kalau ada novum. Penghentian perkara ini bukan berarti tidak bisa diusut kembali,” ucapnya. Penyelidikan perkara ini dilakukan oleh Intel Kejari Serang sejak tahun 2015 lalu. Penyelidikan perkara ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek alat pertanian yang fiktif. Namun, hasil penyelidikan Kejari Serang menyatakan bahwa alat pertanian itu ada. Hanya, anggaran untuk proyek yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) itu diduga di mark up (dimahalkan).Hingga Ahad sore kemarin, Kabar Banten belum memeroleh keterangan dari Kasi Intel Kejari Serang Eka Nugraha. Eka tidak merespons panggilan telefon dan pesan singkat.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update