< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kemampuan Keuangan Belum Mencukupi, Kenaikan Tunjangan Kinerja Dibatalkan

Minggu, 29 Januari 2017 | Minggu, Januari 29, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-29T08:29:26Z
 
PANDEGLANG, (KB).-Rencana kenaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) batal terealisasi. Meski APBD Pandeglang 2017 mengalami kenaikan, namun kemampuan keuangan daerah masih belum mencukupi untuk mengangkat kesejahteraan pegawai. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ferry Hasanudin mengatakan, kemampuan keuangan daerah belum dianggap cukup untuk mewujudkan harapan para ASN. Apalagi, kata dia, anggaran pemkab sering disorot DPRD karena belanja pegawai lebih besar ketimbang belanja barang. "Anggaran kami masih belum mencukupi. Anggaran kami juga kan selalu disoroti oleh DPRD, dimana belanja pegawai lebih tinggi dibanding barang. Jadi kita tunda dulu," kata Ferry, Kamis (26/1/2017).Menurut Ferry, kenaikan tunjangan pada tahun ini dianggap belum tepat meski sudah diwacanakan pada akhir tahun lalu. Pemkab, kata dia, lebih memilih untuk memprioritaskan kebutuhan infrastruktur terlebih dahulu, seiring dengan kebutuhan dasar lain yang juga harus dipenuhi. "Meski diakui banyak ASN yang mengharapkan adanya kenaikan tunjangan. Apalagi, tunjangan pemkab dengan provinsi kan berbeda jauh. Akan tetapi, saat ini belum tepat. Kebutuhan dasar kami banyak yang belum terpenuhi," tuturnya. Pada akhir tahun lalu, Pemkab Pandeglang berencana menaikkan honor tambahan bagi ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang. Kenaikan tunjangan itu, jelas dia, berbasis kinerja atau bergantung dengan beban kerja. Hal itu dilakukan agar ada reward dan punishment bagi ASN yang bekerja dengan baik. "Tidak hanya tunjangan bagi ASN, bahkan Pemkab juga berencana turut menaikkan honor tenaga pegawai honorer. Kenaikan tersebut dilakukan untuk memperhatikan nasib para pegawai pembantu. Pemkab juga sudah menghitung kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 9 miliar, dengan kenaikan tunjangan rata-rata sekitar Rp 100.000 per pegawai," ucapnya.
Tidak dialokasikan
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, membenarkan jika tambahan tunjangan bagi ASN batal dilakukan. Sebab, pada APBD 2017 tidak ada alokasi kenaikan tunjangan daerah. "Sementara ini kami belum ada kenaikan tunjangan. Wacana itu sepertinya batal, karena di APBD tidak ada kenaikan," tuturnya. Dia mengatakan, kemungkinan besar baru akan terlaksana pada tahun 2018. Sebab, saat ini pemkab masih berhitung perihal kekuatan ASN yang ada di Pandeglang. Sekaligus, dasar perhitungan tunda berdasarkan kinerja. Mengingat tahun ini, banyak guru yang kewenangannya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Banten. "Nanti ada TAPD yang akan membahas, sekaligus kita akan memeriksa kembali rekon pegawai. Karena sejumlah guru SMA/SMK kan banyak yang ditarik ke provinsi. Jadi kita akan hitung ulang kekuatan ASN di Pandeglang," katanya.Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan pegawai itu, kata dia, pemkab akan melakukan rekon. Sebab, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 harus sudah mulai disusun sejak saat ini. "Makanya, kami rekon pegawai dari sekarang, karena kan dalam menyusun RKPD tahun 2018 juga harus mulai disusun dari sekarang. Jadi dari sekarang harus dihitung dulu," ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update