< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card 💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Polri Siap Evaluasi Kenaikan Tarif STNK

Tuesday, 10 January 2017 | Tuesday, January 10, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-10T08:58:43Z

JAKARTA— Polemik kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti STNK dan SIM terus bergulir. Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar kenaikan tarif PNBP tidak memberatkan direspons cepat oleh Polri. Korps Bhayangkara memastikan siap bila ada rencana evaluasi terhadap kenaikan tarif STNK dan SIM tersebut.Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa memang ada permintaan dari Presiden Jokowi untuk kenaikan tarif itu tidak memberatkan masyarakat. Karena saat ini peraturan tersebut sudah berlaku, maka Polri siap mengikuti bila ada evaluasi terhadap kebijakan tersebut. ”Nantikan ada evaluasi terkait kebijakan tersebut, tapi polisi bukan yang memutuskan. Kami siap saja mengikuti apapun hasil evaluasi itu,” terangnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri. Evaluasi tersebut tentu merupakan kewenangan dari pemerintah yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya. ”Kita lihat nanti, kenaikan ini kan bukan usulan Polri. Jadi, tidak bisa hanya Polri yang memutuskan,” tutur mantan Kapolda Banten tersebut. Sementara Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menjelaskan, sebenarnya tidak ada masalah untuk kebijakan kenaikan tarif PNBP yang di dalamnya ada STNK dan SIM. Hanya saja, memang ada kekurangan terkait konsultasi publiknya. ”Tidak dilakukan konsultasi publik, sehingga aspirasi masyarakat tidak tertampung,” tuturnya.Karena itu mungkin sekali bila dalam evaluasi itu dibahas terkait konsultasi publiknya. Perlu ada solusi untuk itu, misalnya dengan memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. ”Ya, harus dijelaskan semua secara detil untuk kebijakan tersebut,” tegasnya.Dia menambahkan, persoalan komunikasi pemerintah yang belum baik tersebut tentu perlu untuk diperbaiki. Sebenarnya, Presiden Jokowi tidak mengetahui kenaikan sebanyak itu bukan masalah. ”Sebab, seorang presiden itu mengurus banyak hal. Tentu tidak semua diingat,” ungkapnya.Hanya, peran lembaga kementerian itu yang seharusnya lebih aktif. Dia menuturkan, kementerian itu yang harusnya mengambil peran untuk sosialisasi kebijakan pemerintah. ”Kalau tidak kementerian ya Juru Bicaranya lah harus aktif,” tuturnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut bahwa kenaikan tarif ini merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan adanya kenaikan harga material pembuat dokumen kendaraan. ”Maka, akan terus merugi bila tarifnya tidak dinaikkan,” ujarnya.Sementara, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sendiri justru menampik pernyataan Kapolri yang menyebut kenaikan tarif STNK merupakan masukan dari BPK. Dia menegaskan, BPK selama ini tidak pernah mendorong Polri untuk menaikkan tarif tersebut. ”Kenaikan tarif (STNK) itu murni dari eksekutif, bukan dari kami (BPK),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, kemarin (9/1). Soal PNPB dari STNK dan SIM yang menjadi temuan BPK, Qosasi belum bisa menjelaskan secara detail. Hanya, pihaknya memastikan, dalam temuan PNPB itu tidak ada saran atau masukan dari BPK yang mengarah pada usulan kenaikan tarif STNK. ”Jadi begini, intinya (dari temuan BPK) kami tidak mendorong kenaikan (tarif STNK), tapi kalau temuan (PNPB) memang harus dilihat lagi,” ujar Qosasi yang kemarin berada di Magelang ini.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update