< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Khatib Harus Diberdayakan

Rabu, 08 Februari 2017 | Rabu, Februari 08, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-08T08:59:44Z
SERANG, (KB).-Rencana pemerintah memberlakukan sertifikasi untuk para khatib mendapat tanggapan serius dari Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten, H.A. Taufik Nuriman. Menurutnya, dewasa ini jumlah khatib masih sangat kurang untuk dapat memberikan pencerahan kepada umat. "Khatib yang ada saja masih kurang. Apalagi jika hanya khatib bersertifikat yang boleh mengisi khutbah Jumat, bisa-bisa masjid kesulitan mencari khatib," ucap Ahmad Taufik Nuriman kepada  Selasa (7/2/2017). Taufik mengatakan, seharusnya pemerintah melalui Kementerian Agama bisa memberdayakan para khatib tersebut melalui berbagai pelatihan atau pembekalan terkait materi tentang kebangsaan dan ketahanan nasional yang dikaitkan dengan ajaran Islam. Sebagai misal, tentang pentingnya persatuan dan kesatuan dalam pandangan Islam. Hal itu telah difirmankan dalam Alquran bahwa setiap umat muslim harus bersatu dan dilarang untuk bercerai berai. Bahkan, seharusnya para khatib mendapatkan pembinaan semacam kegiatan program TAPLAI (Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan) Lemhannas.Ketua Umum KB-PII Banten khawatir, sertifikasi dimaksud bertujuan membatasi atau melakukan penyensoran materi khutbah Jumat sebagaimana yang pernah dilakukan ketika masa Orde Baru, yakni harus ada keseragaman isi materi khutbah Jumat. "Meskipun ada sisi baiknya bahwa khatib harus bisa menyisipkan pesan-pesan pembangunan dari pemerintah, namun di era saat ini justru terlihat aneh jika untuk berbicara saja harus diatur oleh pemerintah," katanya. Menurut Taufik, yang terpenting adalah kesadaran para khatib untuk menjadi penyejuk bagi umat dan pemberi pencerahan agar umat bisa lebih baik. "Jangan sampai khatib justru menjadi pemecah belas persatuan umat," ujar Taufik.Hal senada dikemukakan Ketua Umum MUI Kota Serang, KH. Mahmudi. Ia menilai, sertifikasi akan memberatkan para imam dan khatib yang kebanyakan tak memiliki ijazah, tapi punya ilmu. "Kalau namanya sertifikasi itu biasanya harus memiliki ijazah," katanya. Dikatakannya, setiap DKM pasti melakukan penilaian terhadap kelayakan seseorang menjadi khatib dan imam. Oleh sebab itu, pemerintah tidak perlu melakukan sertifikasi terhadap mereka. "Tidak akan dipilih DKM kalau tidak memenuhi syarat dan rukunnya. Kalau ada bacaannya yang menyimpang, DKM pasti menegur dan tidak akan dipakai lagi oleh DKM," tuturnya. Ia mengatakan, apabila sertifikasi diberlakukan maka akan lebih banyak anak muda lulusan pesantren yang tidak dapat menyalurkan ilmu mereka menjadi khatib dan imam karena tidak memenuhi standar sertifikasi.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update