< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Pemkot Akui SK Baru Forum CSR Belum Ada

Thursday, 2 February 2017 | Thursday, February 02, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-03T06:58:12Z
 
CIPUTAT– Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Tangerang Selatan tengah menjadi sorotan sejumlah kalangan. Di antara yang disoal oleh penggiat sosial di Kota Tangsel yaitu legalitas Forum CSR lantaran belum mengantongi Surat Keputusan (SK) Walikota dan tak transparannya pemilihan ketua forum.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Tangsel melalui Kabag Ekonomi Setda Oting Ruhiyat mengakui, Forum CSR kepemimpinan Ali Samson Pane belum memiliki SK dari Walikota. Namun demikian, ditegaskannya SK lama bisa diperpanjang.“SK sudah ada sebelumnya kini tinggal diperpanjang saja. Surat sudah diajukan usai pemilihan (pemilihan ketua Forum CSR) dan kiranya mungkin saat ini sudah ditandatangani oleh Ibu Walikota,” kata mantan Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) ini.Oleh karena itu, Oting tak ingin memusingkan apa yang dipersoalkan banyak pihak selagi pengurus Forum CSR berjalan sesuai koridor dengan tujuan berbuat baik. Menurutnya, forum ini bekerja tanpa ada imbalan dan menjalankan tugas dengan penuh ketulusan seperti bedah rumah bagi rumah warga yang tak layak huni.
“Pak Pane dan rekan-rekan mereka kerja dengan baik tanpa ada bayaran. Apakah mereka mau melakukan itu,. Maka saran saya tak perlu dipikirkan soal ini selagi berkerja dengan baik dan tidak neko-neko jalan terus saja,” katanya.Dijelaskan Oting, Forum CSR kepemimpinan Ali Samson Pane secara hukum sudah sah dikarenakan ketika diselenggarakan pemilihan ketua periode kedua dilakukan pada sebelum masa jabatan berakhir. Itupun dipilih secara aklamasi, bahkan sebut Oting, bahwa Uten Sutendy mengetahui secara persis lantaran datang dalam acara pemilihan.“Uten itu tahu saat proses pemilihan ketua secara aklamasi. Kami sebut sudah benar tidak ada yang menyalahi aturan sudah sesuai,” paparnya.Ia pun menganggap salah kaprah apabila ada pihak yang mempertanyakan legalitas Forum CSR dengan alasan harus berbadan hukum. “Legalitas bagaimana itu? SK sudah legalitas. Harus dibedakan jangan disamakan dengan LSM atau organisasi pada umumnya.FCSR itu setara dengan PMI, LPTQ dan KONI yang diperkuat dengan SK. Mereka (yang mempersoalkan legalitas Forum CSR) itu salah kaprah,” tukas Oting.Saat ini, peluang yang baru dimanfaatkan dana dari CSR perusahaan baru 25 persen masih banyak kesempatan. Oleh karenanya, perlu diperkuat dengan mensolidkan para pelaku usaha di Tangsel. Saat ini Perda CSR sedang diinisiasi oleh DPRD yang akan membuat desain dengan komposisi secara rinci.“Persoalanya belum ada Perda nanti kalau ada perda akan ada komposisi berbagai aspek, perusahaan, perguruan tinggi, pemerintah dan komunitas. Namun apakah ini akan membuat perusahaan lebih nyaman atau malah mereka pergi karena tidak nyaman,” tuturnya.Sedangkan pendapat agar Forum CSR diisi oleh orang-orang profesional, pihaknya mengaku sepakat. Namun persoalanya, para pengkritik mengetahui soal perusahaan dan berafiliasi para perusahaan atau tidak? “Saya persilakan kalau mereka memang ingin bergabung, tapi persoalanya mereka punya perusahaan atau bekerja di salah satu perusahaan dan mampu memahami soal perusahaan gak?” beber Oting.Sebelumnya penggiat sosial, Uten Sutendy mengatakan pentingnya perlu ada pemilihan ulang kepengurusan Forum CSR untuk periode kedua. Meski sudah terpilih beberapa bulan yang lalu, tetapi menurutnya, belum ideal.“Saya akui saat itu saya sebagai inisiator (pemilihan ulang) karena waktu itu saya diundang untuk menjadi moderator sosialisasi program CSR. Namun rupanya saya diminta untuk menjadi formatur dalam pemilihan ketua. Agak terjebak saja saya,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update