< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pengajuan Hibah Lewat Sistem Daring

Rabu, 01 Februari 2017 | Rabu, Februari 01, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-01T10:34:22Z
Add caption
SERANG, (KB).-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menyosialisasikan aplikasi e-Hibah dan e- Bantuan Sosial (Bansos), di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (31/1/2017). Sistem daring tersebut diberlakukan mulai 2017 untuk pengajuan dan pengelolaan hibah dan bansos ke Pemkot Serang. Kepala Bappeda Kota Serang Djoko Sutrisno mengatakan, dengan adanya e-hibah dan bansos, pengelolaan bantuan tersebut akan lebih tertib, baik secara dokumen maupun pengajuan. Nanti yang mengusulkan hibah dan bansos harus secara daring, proposalnya juga diinput, untuk kemudian mendapatkan nomor registrasi. Proposal juga tetap diajukan ke pemkot bersamaan dengan nomor registrasinya. Jika tidak maka pengajuannya tidak diproses terlebih dahulu. ”Dengan aplikasi e-hibah dan e-bansos ini, dari sisi perencanaan pemberian bantuan juga dapat lebih terencana. Hibah bansos direkomendasikan OPD dan ada pertimbangan TAPD. Dengan begitu, pengajuan juga masuk ke dokumen KUA PPAS. Kalau selama ini kan kadang pengajuan masuk di tengah jalan (Anggaran),” tuturnya.Dengan e-hibah dan bansos, pengajuan nanti ada batas waktu, kalau lewat dari waktu yang ditentukan akan dimasukkan ke tahun berikutnya. ”Sebelumnya bukan tidak ada deadline, tapi kadang sudah ada KUAPPAS, muncul usulan lagi, sementara pagu anggaran sudah ditetapkan. Nanti kalau pengajuannya sudah dari awal dan masuk perencanaan itu bisa lebih baik,” katanya. Dengan aplikasi tersebut, menurut Djoko, juga akan memudahkan masyarakat untuk mengajukan bantuan hibah atau bansos. ”Aplikasi ini iniasiatif Bappeda untuk mengadministrasikan dokumen supaya lebih tertib dan usulan juga sebelum pembahasan KUA PPAS dengan dewan. Jadi usulan dapat dibahas dengan dewan,” ucapnya. Djoko mengatakan, di aplikasi tersebut nanti ada kategori masing-masing SKPD, masyarakat tinggal mengisi kategorinya, misalnya untuk bantuan masjid. ”Kalau besaran bansos dan hibahnya itu sesuai kemampuan daerah. Bansos dan hibah kalau tidak salah totalnya sekitar Rp 36 miliar itu termasuk KPU dan Panwaslu. E-bansos dan hibah berlaku tahun ini, ” tuturnya.Wali Kota Serang Tb. Haerul Jaman yang hadir dalam pembukaan sosialisasi tersebut mengatakan, sampai saat ini pengelolaan dana hibah dan bansos di Kota Serang masih dilakukan secara manual. Hal tersebut akan mengakibatkan dampak yang kurang efisien dan efektif dalam pengelolaan bantuan. ”Oleh karena itu, kami menggunakan e-bansos dan e-hibah untuk pengusulan sampai pengelolaan bantuan. Diharapkan ini dapat mempermudah pengelolaannya. Sistem elektronik pada hibah dan bansos semata-mata menjadi upaya kita untuk menghindari permasalahan yang dapat muncul,” katanya. Sekretaris Bappeda Kota Serang Dedi Suryadi mengatakan, peserta sosialisasi sebanyak 70 orang yang terdiri dari 33 orang dari unsur SKPD dan 37 orang dari badan lembaga organisasi kemasyarakatan dilingkungan pemkot. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update