< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Tanpa Formulir C6, Warga Bekasi Masih Bisa Gunakan Pilihnya

Selasa, 14 Februari 2017 | Selasa, Februari 14, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-14T11:24:18Z
 
Bekasi-Bagi warga Kabupaten Bekasi yang tidak mendapatkan formulir C6 (pemberitahuan memilih), tetap dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2017 besok, Rabu (15/2).  Hal ini dikemukakan oleh Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi Hukum, Suhana.Dijelaskan Suhana, formulir undangan C6 bukan menjadi syarat mutlak dalam menggunakan hak pilih. Selama warga tersebut sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dapat menyampaikan aspirasinya (hak pilih) dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.Apabila warga yang namanya tidak ada dalam DPT, kata Suhana, juga tidak akan kehilangan hak pilihnya."Bagi warga yg tidak terdaftar di DPT, mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP Elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil," terangnya.Pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 tersebut, baru dapat menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00-13.00 WIB. Adapun, pemungutan suara akan dimulai pada pukul 7 pagi hingga 1 siang.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update