< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Jadi Tempat Pembuangan Sampah Regional, TPST Bojong Menteng Dilimpahkan ke pemprov

Jumat, 03 Maret 2017 | Jumat, Maret 03, 2017 WIB | Last Updated 2017-03-03T12:55:47Z
SERANG, (KB).-Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng yang berlokasi di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, dialihkan ke Pemerintah provinsi. Hal itu dikarenakan anggaran yang ada di Kabupaten Serang tidak memungkinkan untuk pembangunan TPTS regional tersebut. Kepala Bidang Pertamanan dan Persampahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKTB) Kabupaten Serang, Asep Herdiana mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan terakhir dengan satker Kementerian Cipta Karya, pembangunan TPST Bojong menteng akan dilakukan oleh Pemprov Banten.  "Sesuai dengan perda yang ada. Jadi itu akan dijadikan TPS regional," ujar Asep kepada Kabar Banten, Kamis (2/3/2017).Asep menuturkan, informasi terakhir bantuan hibah yang rencananya akan diberikan dari Jerman untuk pembangunan TPST tersebut batal. Hal itu dikarenakan pembangunannya dianggap kurang layak. "Kemarin informasinya dari Jerman tidak masuk, terkait pengadaan pada waktu 2016 itu tidak bersedia, jadi itu yang menjadi ketidaklayakannya itu," ucapnya.Menurutnya, alasan lainnya pun dikarenakan keterbatasan anggaran. Sebab, untuk membangun TPST regional tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar. Dengan demikian, anggaran dari Pemkab Serang masih tidak memungkinkan.  "Provinsi juga memang sudah merencanakan TPA regional," ucapnya. Dengan demikian, jika pembangunan TPST tersebut selesai, maka pengelolaannya pun akan dilakukan provinsi. Dalam hal ini pemprov sudah bergerak cepat. Pihaknya pun sudah diminta bantuan untuk membuat tim teknis dan menyiapkan personel.  "Jadi sedang penyusunan DED-nya. Rencananya provinsi mengajak pemkab untuk bertemu dalam upaya pembangunan TPA regional," katanya.Selain itu, pembebasan lahan untuk lokasi TPST di daerah Bojong Menteng pun belum selesai. Bahkan, pihaknya belum menerima masukan terkait sikap dari Pemkab Serang, apakah akan dilanjut atau cukup untuk pembebasan lahannya. "Karena nantinya akan dialihkan ke provinsi. Kita juga belum ada kepastian dari pucuk pimpinan," ucapnya. Saat ini, lanjutnya, untuk akses jalan masuk yang luasnya 2 hektare sudah dibebaskan. Namun semuanya masih harus menunggu kejelasan. Sebab, SK Bupati untuk penetapan lokasi TPST sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, belum ada kejelasan untuk pembebasan lahan tersebut. "Ini yang belum ada kejelasan apakah akan dilanjut atau bagaimana, karena kita harus tertib administrasi. Jadi harus direvisi, dan tidak bisa dilakukan satu dinas terkait tapi harus dengan dinas lainnya," katanya. Dirinya berharap, pembangunan TPST tersebut bisa segera terlaksana, siapapun pengelolanya. Sebab, kebutuhan akan TPST memang sudah sangat mendesak. "Sekarang sedang dibuat studi kelayakannya untuk penentuan TPST per zona untuk mengurangi sampah ke Cilowong," tuturnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update