![]() |
Menkominfo Rudiantara. |
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Rudiantara menargetkan penandatanganan rancangan peraturan
menteri (RPM) soal lelang frekuensi 2,1 dan 2,3 GHz menjadi peraturan
menteri (permen) akan dilaksanakan awal April 2017.Pasalnya saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi hasil
konsultasi publik yang baru saja usai dilaksanakan pada 5 Maret 2017.
Kemudian, Kominfo akan melakukan proses lelang pertengahan tahun.
Perkiraan Juni, pemerintah telah mengetahui pemenangnya
"Paling lama awal April. Karena setelah itu harus proses lelang pada
pertengahan tahun. Bulan Juni sebelum Lebaran kita sudah tahu
pemenangnya," ungkap Rudiantara usai menghadiri acara diskusi di
Jakarta, Kamis (16/3/2017).Setelah itu, lanjut dia, pemenang lelang akan melakukan refarming
yang diperkirakan dilaksanakan mulai pertengahan sampai akhir tahun
atau di semester II-2017. Jika lancar dilaksanakan, frekuensi tersebut
sudah efektif digunakan pada Januari 2018.
0 comments:
Post a Comment