< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemprov Jabar Akan Lunasi Tunggakan PBB BIJB

Jumat, 03 Maret 2017 | Jumat, Maret 03, 2017 WIB | Last Updated 2017-03-03T10:37:15Z
Majalengka-Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan kawasan BIJB  di tahun 2016 kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka sebesar Rp 3,2 milyar. Sebelumnya tunggakan PBB tersebut sempat tidak akan dibayar karena kawasan tersebut dianggap milik pemerintah dan belum menjadi kawasan bisnis.Menurut keterangan Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Majalengka Aay Kandar Nurdiansyah pembayaran PBB tersebut baru akan dilakukan pada perubahan anggaran tahun 2017 ini. Itu seusai hasil kesepakatan pada pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Pemprov Jabar akhir tahun 2016 lalu."Untuk tahun 2016 PBB yang harus dibayar BIJB sebesar Rp. 3,2 milyar, Pemprov sudah menyanggupi untuk membayar di APBD Perubahan 2017 ini," ungkap Aay, Jumat, 3 Maret 2017.Kewajiban pembayaran PBB tersebut terkait lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai lahan kawasan BIJB oleh Menteri Perhubungan serta Perda nomor 22 tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. Dengan terbitnya kedua peraturan tersebut maka lahan sudah termasuk lahan komersial, bila demikian maka tanah termasuk pada objek pajak.Tagihan PBB tersebut melalui tiga SPPT masing-masing. Adapun ketiga SPPT tersebut berada di Desa Bantarjati, Kertajati dan Kertasari. Ketiga wilayah tersebut total tagihannya mencapai Rp 3,2 milyar Aay mengungkapkan tingginya pajak yang dikenakan terhadap lahan tersebut sehubungan di atas lahan kawasan BIJB sebagian sudah berdiri bangunan landasan pacu. Sedangkan dikawasan lainnya termasuk kawasan sisi darat pengenaan pajak masih tetap seperti sebelumnya, karena pengerjaan proyek masih berlangsung, sehingga pajak yang dikenakan hanya pajak tanah.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update