LEBAK, (KB).-Ratusan warga dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berunjuk
rasa di sekitar lokasi pertambangan batu di Gunung Batu Geblegan, Desa
Mekarwangi, Kecamatan Muncang, Kamis (16/3/2017). Aksi turun ke jalan
tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan warga menyusul aktivitas
pertambangan batu PT Bintang Wipar yang menggunakan alat peledak
dinamit. ”Pemerintah harus segera menutup aktivitas pertambangan batu di
Gunung Geblegan yang kerap menggunakan bahan peledak dalam setiap
aktivitasnya. Sebab, dampak aktivitas pertambangan selain dinilai
merusak lingkungan juga akan membawa dampak buruk bagi masyarakat
sekitar,” kata salah seorang pendemo, Ibrahim dalam orasinya.
Menurut dia, selama dua tahun perusahaan beroperasi, masyarakat tidak
pernah merasakan dampak manfaat atas keberadaan pertambangan tersebut.
Sebaliknya, sejak perusahaan itu ada banyak mudarat yang ditimbulkan,
antara lain polusi udara, suara dan juga kerusakan infrastruktur jalan
di wilayah setempat akibat hilir mudik kendaraan berat di perusahaan
itu.
”Pikirkan bagaimana kondisi yang akan ditangani akibat kerusakan alam yang diakibatkan aktivitas pertambangan. Saat ini saja warga sangat tersiksa dengan debu dan bising suara ledakan yang ditimbulkan dari perusahaan tambang itu,” katanya.
”Pikirkan bagaimana kondisi yang akan ditangani akibat kerusakan alam yang diakibatkan aktivitas pertambangan. Saat ini saja warga sangat tersiksa dengan debu dan bising suara ledakan yang ditimbulkan dari perusahaan tambang itu,” katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan izin perusahaan tersebut. Sebab, selama
ini perusahaan juga terkesan tertutup dan tidak diketahui nama
perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan yang diketahui nama
perusahaan yang beroperasi, yaitu PT Bintang Wipar. Atas hal itu, patut
diduga perusahaan belum memiliki izin resmi dari pemerintah. ”Izin
perusahaan juga patut dipertanyakan, karena saya menduga izinnya tidak
jelas,” ujarnya. Parahnya, lanjut dia, penggunaan alat peledak juga
dikhawatirkan akan berdampak pada psikologis anak. Sebab, di permukiman
dekat dengan lokasi pertambangan yang hanya berjarak sekitar 15 meter
banyak anak-anak, sehingga itu dikhawatirkan akan membahayakan
anak-anak. ”Pikirkan bagaimana psikologis anak ketika mendengarkan suara
ledakan setiap hari,” ucapnya.
Oleh karena itu, warga mendesak pemerintah daerah menghentikan
aktivitas pertambangan tersebut. Perusahaan juga harus merelokasi
permukiman warga ke tempat yang lebih aman. Selain itu, pihak DPRD juga
harus segera memanggil pihak-pihak terkait agar warga tidak dirugikan
atas keberadaan pertambangan batu tersebut. "Jika tuntutan kami dan
masyarakat yang terdampak tidak diindahkan, maka kami akan mendatangi
Mapolda Banten, jika diperlukan kami akan datang ke Mabes Polri untuk
mendiskusikan penggunaan bahan peledak yang dilakukan perusahaan
tambang," tutur pendemo lainnya, Ahmad Yani.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Bitung, Desa Mekarwangi,
Kecamatan Muncang mengeluhkan aktivitas pertambangan batu yang berlokasi
di Gunung Geblegan di wilayah setempat. Sebab, selain kerap menimbulkan
polusi udara, keberadaan pertambangan yang sudah beraktivitas hampir
dua tahun itu juga menimbulkan kebisingan karena menggunakan alat
peledak.
”Setiap hari perusahaan itu selalu menggunakan alat peledak untuk menghancurkan batu yang ada di bukit. Dampaknya selain membuat kebisingan juga menimbulkan debu, terlebih jarak antara lokasi tambang dan permukiman warga sangat dekat sekitar 15 meter,” kata salah seorang warga setempat, Salpan
”Setiap hari perusahaan itu selalu menggunakan alat peledak untuk menghancurkan batu yang ada di bukit. Dampaknya selain membuat kebisingan juga menimbulkan debu, terlebih jarak antara lokasi tambang dan permukiman warga sangat dekat sekitar 15 meter,” kata salah seorang warga setempat, Salpan
0 comments:
Post a Comment