Serang-Warga Kota Serang mendesak agar pemerintah segera membangun palang
pintu di sejumlah perlintasan Kereta Api (KA) yang tidak ada palang
pintu.
Warga Kasemen, Mahmud mengatakan, kebutuhan pembangunan palang pintu
di perlintasan KA dianggap mendesak. Pasalnya kecelakaan di perlintasan
KA sudah sering terjadi seperti kecelakaan perlintasan KA di Grand
Serang Residence, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang yang
terjadi pada Jumat kemarin (17/3/2017). Selain palang pintu, ia juga
sekaligis meminta pemerintah menyediakan petugas penjagaan di
perlintasan tersebut.
Sebelumnya, kata dia, juga pernah terjadi kecelakaan perlintasan KA
dekat SDIT Al-Izzah pada Sabtu (21/1) yang telah menewaskan pasangan
suami istri setelah mengantarkan anaknya sekolah. “Dua itu saja cukup
menjadi alasan bahwa pembangunan palang pintu perlintasan KA semakin
mendesak, minimalnya kalau ada palang pintu tidak terlalu rawan,” ujar
Mahmud saat ditemui di lokasi perlintasan, Senin (20/3/2017)
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Dalop dan Lalu lintas pada
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Herunajaya mengatakan, pihak
Dishub Kota Serang telah melakukan pengajuan pembangunan palang pintu
dan penyediaan petugas pengamanan di perlintasan KA pada pra Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrembang).
“Persoalan siapa yang mengerjakan itu urusan nanti, yang penting kami
sudah mengajukan pembangunan palang pintu dan penyediaan petugas
pengamanan di perlintasan kereta api,” katanya.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan, kata Heru, perlintasan kereta
api di wilayah Kota Serang yang tidak memiliki palang pintu berjumlah 17
lintasan, diantaranya lintasan kereta api di Jalan Bio (Klenteng,
Kramatwatu), Jalan Masjid Agung Banten Lama, Jalan Raya Pontang-Banten,
Jalan Raya Banten, Jalan Raya Pontang, dan Jalan Raya Warung Jaud.
Kemudian Serang Regency, Jalan Saleh Baimin, Jalan Tegal Buah Banjar
Agung, Lingkungan Pager Jaha, Kecamatan Walantaka, Pasuluhan, Pasuluhan
Buah Gede, Pasuluhan Ciboju, dan perlintasan lain. “Namun yang mana yang
akan dibangun tergantung persetujuan pengajuan anggran, mungkin tidak
semuanya akan dibangun,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Keselamatan Tekhnik Sarana dan Prasarana,
Dishub Kota Serang, Herman Gunawan mengatakan, pengajuan pembangunan
palang pintu juga dilengkapi dengan sarana lain seperti rambu-rambu.
“Dilengkapi dengan rambu-rambu, terus ada pos pejagaan juga petugas
pengamanannya,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment