Monday, 13 March 2017

Tak ada Toleransi bagi Pegawai Pungli

 
Tangsel-TERTANGKAPNYA seorang aparatur sipil negara (ASN) Staf Pelaksana Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AS (55) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. "Pegawai yang terbukti sah melakukan pungutan liar dan tertangkap aparat penegak hukum, maka tak ada toleransi apapun," katanya, kemarin. Seperti diketahui, AS ditangkap Tim Saber Pungli Kota Tangsel, karena meminta uang untuk pembuatan akta jual beli (AJB) tanah. Menyikapi kejadian tersebut, ia mengatakan, akan mengikuti aturan hukum yang berlaku kepada pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar. Pemkot Tangsel akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan objektivitas dalam menilai kasus. "Hal ini untuk menelusuri lebih jauh terkait kasus yang ada, sehingga jangan sampai ada orang yang tak bersalah dan mendapatkan hukuman," ujarnya.Sehubungan itu, ucap dia, Pemkot Tangsel akan meningkatkan perbaikan sistem pengawasan dan juga kompetensi aparatur pegawai. Diharapkan, dengan adanya kasus tersebut, maka kedepannya tak ada lagi pegawai yang melakukan pungli, sebab peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat adalah agenda utama. Camat Ciputat, Andi D Patabai membenarkan, jika AS yang ditangkap Tim Saber Pungli, adalah staf PPAT di Kecamatan Ciputat. Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyayangkan, ada anak buahnya yang terkena OTT di Kecamatan Ciputat. Ia menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak pengadilan. Ia menuturkan, telah mendapatkan informasi berdasarkan berita acara pemeriksaan terhadap oknum berinisial AS alias Awang Ambon yang kena OTT oleh Tim Saber Pungli gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polres Kota Tangsel.Staf Pelaksana Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tersebut kepada penyidik mengaku, bahwa aliran dana pelicin sebesar Rp 1,3 juta bukan untuk dia saja. Ia mengatakan, Rp 1 juta buat camat dan sisanya untuk administrasi. Wakil Wali Kota Tangsel menuturkan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang pertanahan yang berlaku secara nasional, setiap pengurusan dokumen akta jual beli pemohon wajib dikenai biaya sebesar 2,5 persen dari lahan yang dimiliki. Itu juga dibayarkan setelah transaksi dan pengukuran oleh tim ahli selesai dilaksanakan, sedangkan biaya 2,5 persen diperuntukkan bagi camat dan lurah sebagai saksi transaksi akta jual beli.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support