Jakarta-Pemerintah berencana menyesuaikan definisi
masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR berdasarkan karakteristik tiap
regional atau provinsi. Tujuannya, agar berbagai fasilitas subsidi
perumahan dapat lebih tepat sasaran.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti kepada wartawan, Senin (3/4).
Menurut Lana bahwa batasan penghasilan bagi MBR yang dapat mengajukan
kredit perumahan rakyat (KPR) dengan fasilitas likuiditas pembiayaan
perumahan (FLPP) saat ini diatur dalam Peraturan Menteri PUPR 20/2014
tentang FLPP dalam rangka perolehan rumah melalui kredit/pembiayaan
pemilikan rumah sejahtera bagi MBR.
Dalam peraturan tersebut, batas gaji pokok MBR bagi yang ingin
mengajukan KPR FLPP untuk rumah tapak adalah sebesar Rp4 juta, sedangkan
untuk rumah susun sebesar Rp7 juta. Nilai tersebut berlaku sama secara
nasional.
“Jadi nanti MBR (akan) ada regionalisasinya, bukan lagi Rp4 juta
merata untuk seluruh Indonesia. Jadi per region disesuaikan, karena
harga rumah juga beda setiap wilayah,” ujar Lana di Jakarta, Senin
(3/4).
Lana mengatakan, rencana penyesuaian batasan penghasilan MBR ini
sudah mulai dibahas pemerintah. Sementara saat ini, menurut Lana
pemerintah baru membagi kategori MBR tersebut ke dalam sembilan wilayah
atau regional.
“Masih dalam kajian untuk kita sesuaikan dengan indeks kemahalan
konstruksi per wilayah. Di Papua misalnya, meskipun pendapatan disana
cukup tinggi namun harga rumah juga cukup mahal,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengajak pihak Real Estate Indonesia (REI) meningkatkan porsi dalam pembangunan rumah bagi MBR.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengajak pihak Real Estate Indonesia (REI) meningkatkan porsi dalam pembangunan rumah bagi MBR.
“Saya mengapresiasi tekad REI yang ingin menjadi garda terdepan bagi
penyediaan perumahan rakyat. Dengan REI yang semakin fokus membantu MBR
memiliki rumah, saya semakin yakin lebih mudah untuk mewujudkan program
satu juta rumah,” ujar Basuki di Jakarta, Senin, (3/4).
Basuki mengungkapkan, dia terus berupaya menggandeng seluruh mitra
terkait pemenuhan kebutuhan perumahan terutama untuk MBR. Salah satunya,
yaitu kredit mikro BTN yang diperuntukkan bagi pekerja informal yang
baru diluncurkan beberapa waktu lalu.
“Yang paling penting dari kredit mikro tersebut adalah memberikan
kesempatan bagi pekerja informal untuk mengajukan kredit rumah, yang
sebelumnya tidak ada fasilitas tersebut,” ujarnya.
Menteri Basuki juga mengungkapkan rencananya yang akan meresmikan
perumahan di tiga Transit Oriented Development (TOD) yaitu di Pondok
Cina, Tanjung Barat, dan Palmerah
0 comments:
Post a Comment