![]() |
SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten Eli Mulyadi mengungkapkan, DPRD
akan membantu menyelesaikan perosalan jalan rusak di Kecamatan Bayah,
Kabupaten Lebak, sebagaimana yang dikeluhkan oleh warga kepada Ketua
DPRD Banten Asep Rahmatullah.
Kata Eli, pihaknya akan memanggil PT Cemindo Gemilang selaku
perusahaan yang memproduksi Semen Merah Putih di Bayah, pekan depan.
Pemanggilan tersebut menindaklanjuti keluhan sejumlah warga Bayah, yang
menduga jalan cepat rusak akibat aktivitas mobil perusahaan Semen Merah
Putih. DPRD juga akan memanggil instansi di Pemkab Lebak, pemerintah
pusat, dan pihak di luar pemerintahan, yang ada kaitannya dengan
persoalan jalan rusak di Bayah.
“Jalan yang rusak (di Bayah) kan jalan nasional, ada juga jalan
provinsi. Yang mempunyai kewenangan jalan nasional pemerintah pusat,
pemerintah pusat harus hadir,” ujar Eli di ruang Ketua DPRD Provinsi
Banten Asep Rahmatullah setelah menerima warga Bayah, Kamis (13/4).
Menurut Eli, DPRD akan mendorong aktivitas pengangkutan bahan baku
di pabrik Semen Merah Putih melalui jalur laut. “Perusahaan pun harus
bertanggung jawab atas kerusakan jalan,” ungkap anggota DPRD dari daerah
pemilihan Banten Selatan ini.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah
mengungkapkan, masyarakat bukan menolak investasi , tapi menolak
kerusakan yang disebabkan oleh investasi. Asep justru menilai
masyarakat telah menjaga aset negara. “Karena besok tanggal merah,
pertemuan kemungkinan hari Rabu (pekan depan),” ujarnya.
Hari ini, sejumlah warga dari Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah,
Kabupaten Lebak, mendatangi DPRD Provinsi Banten. Di hadapan Ketua
DPRD Banten Asep Rahmatullah, mereka mengeluhkan beberapa aktivitas PT
Cemindo Gemilang, produsen Semen Merah Putih di Bayah.
Warga menuding kendaraan besar yang beraktivitas untuk kepentingan
Semen Merah Putih telaj merusak jalan nasional hingga rusak parah.
Mislanya, jalan Bayah – Cibareno sepanjang 14 kilometer. Kondisi jalan
rusak, berdebu, licin, dan rawan kecelakaan.
0 comments:
Post a Comment