Menurut dia, kedua lembaga tersebut sudah mengajukan pencairan dana
hibah pada April lalu. “Dua lembaga penerima hibah saat ini memang belum
menerima bantuan, masing-masing Rp 250 juta yang terbagi dalam 3
termin,” katanya. Untuk Baznas, agak terkesan harus mendetail, mengingat
ada perincian yang harus terdata,karena memang prosedur dan
mekanismenya seperti itu. “Untuk Baznas memang berbeda, karena memang
harus ada rincian anggaran biaya, di mana di situ harus dilampirkan,
misalnya operasional, biaya rapat, raker, dan termasuk ATK, karena
memang semua amanat undang-undang,” ucapnya.
Anggaran tersebut yang diajukan oleh MUI, ujar dia, sepertinya masih
kurang, makanya mungkin bupati juga akan memerhatikan lembaga-lembaga
penerima bantuan dana hibah untuk dinaikkan. “Ada lima lembaga penerima
bantuan hibah yang berturut-turut berdasarkan perbup, seperti MUI,
Baznas, KONI, Pramuka, dan PMI. Untuk instansi, seperti Pramuka, KONI di
OPD Disparpora, PMI di Dinkes, kalau Kesra hanya terkait keagamaan,”
ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslih
membenarkan, belum diterimanya dana hibah tersebut. Menurut dia, sampai
dengan saat ini masih dalam proses, padahal dana hibah tersebut
dialokasikan untuk menunjang operasional pengurus. “Ya, sampai saat ini
belum cair dana hibah tersebut, penggunaanya untuk operasional
sekretariat, seperti pembayaran listrik, ATK, dan kegiatan lainnya. Kami
sudah melakukan komunikasi, kabarnya akhir bulan ini, mudah-mudahan
bisa terealisasi,” katanya.

.gif)