< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dana Hibah MUI dan Baznas Segera Cair

Jumat, 19 Mei 2017 | Jumat, Mei 19, 2017 WIB | Last Updated 2017-05-19T08:25:48Z
SERANG, (KB).- Sebanyak dua lembaga penerima dana hibah, yakni MUI dan Baznas Kabupaten Serang yang masing-masing menerima Rp 250 juta, saat ini masih dalam proses pencairan. Dalam waktu dekat dana hibah tersebut akan segera dicairkan. “Pengajuannya sudah dilakukan, mungkin dalam waktu dekat bisa dicairkan dan tidak ada kendala, kalau sudah cair ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” kata Kabag Kesra Pemkab Serang, Ahmad Syatiri, Kamis (18/5/2017).
Menurut dia, kedua lembaga tersebut sudah mengajukan pencairan dana hibah pada April lalu. “Dua lembaga penerima hibah saat ini memang belum menerima bantuan, masing-masing Rp 250 juta yang terbagi dalam 3 termin,” katanya. Untuk Baznas, agak terkesan harus mendetail, mengingat ada perincian yang harus terdata,karena memang prosedur dan mekanismenya seperti itu. “Untuk Baznas memang berbeda, karena memang harus ada rincian anggaran biaya, di mana di situ harus dilampirkan, misalnya operasional, biaya rapat, raker, dan termasuk ATK, karena memang semua amanat undang-undang,” ucapnya.
Anggaran tersebut yang diajukan oleh MUI, ujar dia, sepertinya masih kurang, makanya mungkin bupati juga akan memerhatikan lembaga-lembaga penerima bantuan dana hibah untuk dinaikkan. “Ada lima lembaga penerima bantuan hibah yang berturut-turut berdasarkan perbup, seperti MUI, Baznas, KONI, Pramuka, dan PMI. Untuk instansi, seperti Pramuka, KONI di OPD Disparpora, PMI di Dinkes, kalau Kesra hanya terkait keagamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslih membenarkan, belum diterimanya dana hibah tersebut. Menurut dia, sampai dengan saat ini masih dalam proses, padahal dana hibah tersebut dialokasikan untuk menunjang operasional pengurus. “Ya, sampai saat ini belum cair dana hibah tersebut, penggunaanya untuk operasional sekretariat, seperti pembayaran listrik, ATK, dan kegiatan lainnya. Kami sudah melakukan komunikasi, kabarnya akhir bulan ini, mudah-mudahan bisa terealisasi,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update