< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Gubernur Wahidin Halim Launching PTSP Online

Rabu, 21 Juni 2017 | Rabu, Juni 21, 2017 WIB | Last Updated 2017-06-21T15:51:26Z
Serang-untuk menciptakan efisiensi dan peningkatan daya saing, pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten kini menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) online. Dengan sistem perizinan online dan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan ini, masyarakat tidak perlu repot atau bolak-balik ke OPD teknis (terkait) untuk melengkapi persyaratan perizinan yang dimohonkan.
Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengatakan, layanan perizinan online tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pelayanan perizinan yang cepat, efektif, dan transparan, akan mewujudkan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan.
“Kita ingin pelayanan yang diberikan pada masyarakat transparan dan efisien. Apalagi PTSP Banten mendapat catatan hijau dari KPK yang artinya realisasinya memuaskan,” kata WH, sapaan akrab Wahidin Halim saat launching PTSP Online, di Kota Serang, Selasa (20/6). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korpsugah) KPK Asep Rahmat Suwanda.
Sementara itu, Kepala Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korpsugah) KPK Asep Rahmat Suwanda mengapersiasi keberhasilan penerapan perijinan atau PTSP di Banten yang dinilai memuaskan. Bahkan, lembaga antirasuah tersebut mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan perizinan PTSP  sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling responsif dan memiliki komitmen dalam melakukan perubahan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.
Menurutnya, pelaksanaan PTSP secara online di Banten merupakan bagian dari rencana aksi dalam Korsupgah di Banten. Sejak awal 2017, Pemrpov Banten telah melakukan evaluasi untuk mengejar berbagai ketertinggalan menuju sistem online. Asep menegaskan, dari 8 rencana aksi pencegahan korupsi, pelayanan PTSP merupakan contoh keberhasilan yang patut ditiru.
 “Kita butuh pegawai dan pimpinan yang memiliki integritas dan tinggi dalam memberikan layanan pada mayarakat. Kita butuh kode etik pelayanan agar bebas dari suap dan pungli,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Wahyu Wardhana memaparkan tentang mekanisme penggunaan perizinan online. Dijelaskan Wahyu, PTSP online tersebut berupa aplikasi yang bisa diunduh melalui smartphone.
Pemohon dapat melakukan sendiri pendaftaran perizinan dengan membuka laman http://dpmptsp.bantenprov.go.id/ > SIPEKA > Layanan Perijinan Online. Pemohon bisa memilih jenis perizinan yang dimohonkan. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo untuk mengurus perizinan yang dimohonkan. Dari 210 jenis perizinan yang ada, baru 129 jenis perizinan yang sudah bisa menggunakan sistem online.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update