Ia menjelaskan, tujuan pendataan ulang pegawai non-ASN yang saat ini
sedang dilakukan untuk menyortir pegawai-pegawai yang indisipliner.
“Kita verifikasi, selama ini kan banyak yang sebenarnya tidak masuk
non-ASN yang jumlahnya 6.000 lebih itu, seperti pamdal itu kan
outsourching. Kemudian ada yang overload kayak Biro umum ada 300 orang,
Setwan 600, bahkan pejabatnya sendiri aja kaget,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pegawai non-ASN tersebut akan tetap bekerja di
lingkungan Pemprov Banten selama berkinerja. “Kita akan beri perjanjian
kepada mereka, yang malas-malas dia harus berhenti. Yang tidak
berkinerja berhentikan. Nanti SKPD yang berhentikan karena mereka yang
mengangkat. Jadi pemangkasan itu bukan karena keinginan gubernur, tetapi
karena mereka sendiri yang kerja malas-malasan,” tuturnya.
Ia mengatakan, proses verifikasi pegawai non-ASN ditarget rampung
pekan depan. Belum diketahui berapa persentase pegawai yang akan
diberhentikan. “Belum ada laporan. Itu nanti kalau data sudah masuk
semua ke tim evaluasi,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) ini. Setelah penataan pegawai non-ASN rampung, Pemprov Banten akan
mengawasi ketat agar tidak ada lagi OPD maupun pihak lainnya yang
mengangkat pegawai. “Pesan pak gubernur tegas, setelah ini harus
di-nol-kan. Jadi tidak boleh lagi ada pengangkatan,” kata Samsir.
Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan para pegawai di
lingkungan Pemprov Banten untuk fokus bekerja. “Pembenahan perlu
dilakukan agar target-target capaian pembangunan bisa terealisasi dengan
baik,” ujar WH saat memimpin apel gabungan, kemarin.

.gif)