< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Akan Buat Aturan Khusus TKS

Selasa, 08 Agustus 2017 | Selasa, Agustus 08, 2017 WIB | Last Updated 2017-08-08T10:35:08Z
SERANG, (KB).- Pemprov Banten akan membuat aturan khusus bagi para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut untuk menertibkan pegawai non-ASN yang tidak disiplin dalam bekerja. “Nanti kita buat aturannya (khusus untuk pegawai non-ASN). Kalau ASN kan sudah ada aturannya soal disiplin pegawai, di mana jika 46 hari dalam setahun tidak masuk kerja itu diberhentikan tidak hormat. Nah, nanti untuk TKS kita buat aturannya,” ujar Asisten Daerah III setda Banten, Samsir, ditemui seusai apel gabungan di Lapangan Masjid Raya Albantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (7/8/2017).
Ia menjelaskan, tujuan pendataan ulang pegawai non-ASN yang saat ini sedang dilakukan untuk menyortir pegawai-pegawai yang indisipliner. “Kita verifikasi, selama ini kan banyak yang sebenarnya tidak masuk non-ASN yang jumlahnya 6.000 lebih itu, seperti pamdal itu kan outsourching. Kemudian ada yang overload kayak Biro umum ada 300 orang, Setwan 600, bahkan pejabatnya sendiri aja kaget,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pegawai non-ASN tersebut akan tetap bekerja di lingkungan Pemprov Banten selama berkinerja. “Kita akan beri perjanjian kepada mereka, yang malas-malas dia harus berhenti. Yang tidak berkinerja berhentikan. Nanti SKPD yang berhentikan karena mereka yang mengangkat. Jadi pemangkasan itu bukan karena keinginan gubernur, tetapi karena mereka sendiri yang kerja malas-malasan,” tuturnya.
Ia mengatakan, proses verifikasi pegawai non-ASN ditarget rampung pekan depan. Belum diketahui berapa persentase pegawai yang akan diberhentikan. “Belum ada laporan. Itu nanti kalau data sudah masuk semua ke tim evaluasi,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini. Setelah penataan pegawai non-ASN rampung, Pemprov Banten akan mengawasi ketat agar tidak ada lagi OPD maupun pihak lainnya yang mengangkat pegawai. “Pesan pak gubernur tegas, setelah ini harus di-nol-kan. Jadi tidak boleh lagi ada pengangkatan,” kata Samsir.
Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan para pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk fokus bekerja. “Pembenahan perlu dilakukan agar target-target capaian pembangunan bisa terealisasi dengan baik,” ujar WH saat memimpin apel gabungan, kemarin.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update