Menurutnya, Pemkab tetap berharap mudah-mudahan proyek bandara itu
bisa dimasukkan kembali dalam daftar PSN untuk progres tahun depan.
Sementara itu, alasan penghapusan proyek bandara itu salah satunya
disebabkan progres penyediaan lahan yang belum selesai. Akibatnya,
pembangunannya terpaksa ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
Meski demikian, Pemkab sudah berupaya memfasilitasi lahan Perhutani
untuk dijadikan solusi atas persoalan titik lokasi pembangunan bandara
selatan. Karena sebelumnya, lahan itu sempat bermasalah ketika izin
penetapan lokasi atau penlok oleh Pemprov Banten berakhir pada tahun
2015.
Menanggapi hal itu, Irna mengaku pernah mendatangi Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) untuk meminta lahan Perhutani
di Kecamatan Sobang seluas 540 hektare agar disumbangkan untuk
pembangunan bandara. Hingga saat ini Irna enggan mencari kambing hitam
atas pencoretan bandara dari PSN. Dirinya belum mengetahui letak
kesalahan macetnya progres lahan bandara. “Sudah diiyakan oleh
Kementerian LHK. Tetapi saya tidak tahu kesalahannya dimana. Yang pasti
saya sudah berupaya khusus untuk menyediakan lahan yang selama ini
mungkin sudah disiapkan namun belum final. Jadi, kami hanya
memfasilitasi bantu pemprov, ini loh kami sudah berupaya untuk
berkoordinasi dan bersinergi ke Kementerian LHK,” kata Irna.
Dia mengatakan, batalnya pembangunan bandara itu diperkirakan akibat
banyaknya spekulan yang beredar di Panimbang. Sehingga, harga tanah di
sekitar pembangunan menjadi tinggi. “Mungkin karena banyak spekulan.
Sudah dianggarkan, tetapi banyak spekulan sehingga harga semakin tinggi.
Sementara anggaran Rp 1 triliun belum tahu dari mana,” ujarnya. Meski
gagal, Irna tidak berkecil hati dan tidak putus asa untuk memperjuangkan
pendirian bandara. Karenanya, ia berharap proyek strategis itu akan
dimasukkan kembali dalam program pemerintah pusat tahun mendatang.
Dirinya meyakini, pemerintah pusat akan terus memperhatikan kemajuan
perekonomian di buffer zone DKI Jakarta, salah satunya Pandeglang.
Apalagi bupati mengklaim, Pandeglang memiliki kesiapan yang cukup untuk
menerima pendirian bandara. “Kami engga kecil hati, karena sementara
lahan bandara kan tidak siap. Kami (Pemkab) hanya memfasilitasi.
Harusnya pengelolanya Pemprov Banten belum bisa menyiapkan lahannya.
Maka saya bergegas ke LHK dimana ada lahan Perhutani, kenapa tidak?
Tetapi ternyata belum cocok, apa boleh buat,” ucapnya.
Setelah dicoretnya bandara dari salah satu PSN di Banten, Irna akan
memfokuskan perhatiannya pada empat PSN lain yang sudah dicanangkan di
Pandeglang. “Yang pasti 4 PSN akan kami kawal, yakni Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) Tanjung Lesung sektor pariwisata, Tol Serang-Panimbang,
reaktivasi rel kereta api, dan pembangunan pelabuhan perdagangan,” kata
Irna.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi
mengatakan, dengan adanya penundaan pembangunan bandara tersebut
diharapkan pemkab lebih fokus untuk mewujudkannya.
“Memang proyek nasional ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pandeglang semata, tetapi kita harapkan agar pemprov juga ikut bertanggung jawab. Membantu agar bandara tersebut bisa terwujud,” ucapnya
“Memang proyek nasional ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pandeglang semata, tetapi kita harapkan agar pemprov juga ikut bertanggung jawab. Membantu agar bandara tersebut bisa terwujud,” ucapnya
0 comments:
Post a Comment