Tuesday, 3 October 2017

Pajak Air Permukaan Terkendala Perijinan dari Kemen PUPR


SERANG-Pemerintah provinsi Banten melalui Dinas Pendapatan Daerah mengalami kesulitan dalam melakukan pungutan pajak air permukaan dari perusahaan. Ini disebabkan melambatnya proses perijinan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia melalui Balai Besar di provinsi Banten.
Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan Daerah provinsi Banten, Abadi Wuryanto mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya terus mengoptimalkan pungutan terhadap pajak air permukaan. Karena tercatat wajib pajak dari perusahaan yang memanfaatkan air permukaan di Banten jumlahnya ratusan.
"Dari jumlah tersebut ada sekitar 127 perusahaan yang saat ini terkendala persoalan perijinan. Sehingga kami kesulitan untuk menarik pajak dari perusahaan-perusahaan yang dimaksud," kata Abadi saat ditemui di Serang, Kamis (7/9/2017).
Meski begitu, Abadi menyebtukan realisasi pajak air permukaan hingga akhir Agsustus dinilai cukup baik. Karena catatnnya mencapai 72 persen atau sekitar Rp 22 M, dari target yang ditentukan sebesar Rp30,9 M. Karennya pihaknya terus mendorong kepada sejumlah kepala UPT di Banten untuk terus mengoptimalkan pungutan pajak air permukaan di Banten.
"Karena hal itu sangat membantu dalam memenuhi target pendapatan secara kesEluruhan yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Abadi.
Kepala bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian pada Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia, Paino mengakui adanya keterlamabatan dalam proses perijinan pemanfaatan air permukan oleh sejumlah perusahaan.
"Keterlambatan tersebut disebabkan beberapa aspek seperti kelengkapan dokumen dan jumlah kebutuhan air untuk daerah. Makanya ada sistem golongan, lantaran permintaan air dengan ketersediaan tidak memadai," tutur Paino.
Apalagi, diakui Paiono secara kualitas dan kuantitas debit air permukaan di provinsi Bnaten setiap tahunnyya salalu menurun. Ini disebabkan lantaran minimnya tempat yang dijadikan untuk penampungan air. Meski begitu pihaknya memastikan proses perijinan bisa dislesaikan dalam 17 hari kerja atau 34 hari kerja bisa rampung ketika sejumlah persyaratan terpenuhi.
"Oleh sebab itu waktu 4 hingga 5 tahun mendatang, kami menargetkan menambah sejumlah penampungan air seperti waduk di Cilegon dan Serang. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan air permukaan di provinsi Banten," tukas Paino
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support