PANDEGLANG, (KB.- Dari 2.000 aset tanah milik Pemkab
Pandeglang, sekitar 1.800 aset tersebut belum bersertifikat. Sebab,
saat ini baru 200 aset tanah yang sudah memiliki sertifikat dari target
250 aset tanah tahun 2017. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
(BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani membenarkan pihaknya baru
menyelesaikan sekitar 200 sertifikat dari target 250.
”Terakhir itu tahun kemarin (2016), itu sudah kami cicil. Kami kan
sudah ada perjanjian kerja sama dengan BPN, namun di BPN-nya itu kurang
personel. Makanya kami support dan membantu dalam pengukuran tanah
tersebut,” kata Ramadani, Jumat (3/11/2017).
Menurut Ramadani, dari jumlah 2.000 objek tanah yang belum memiliki
sertifikat, paling banyak tersebar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud). Untuk aset tanah sekolah dasar berjumlah 850 objek tanah,
SMP 114 objek tanah dan TK negeri juga masih banyak yang belum
disertifikat.
Pihaknya menginginkan sertifikat tersebut bisa cepat diselesaikan.
Tapi, lanjut dia, terhambat dari pihak BPN yang kekurangan personel.
Meski pun diurus sekarang, kata dia, sertifikatnya akan jadi tahun
berikutnya dengan alasan sesuai aturan yang berlaku harus dipublis dulu
selama 100 hari dan paling cepat 4 bulan.
Sekretaris Komisi II DPRD Pandeglang, Lukmanul Hakim mengaku prihatin
dengan banyaknya aset tanah belum memiliki sertifikat. Untuk itu, dia
menyarankan Pemkab Pandeglang agar menargetkan lebih banyak lagi tiap
tahunnya. ”Kita berharap tiap tahunnya lebih banyak lagi target untuk
menyelesaikan sertifikat tanah milik Pemkab. Minimal 100 sampai 500
sertifikat,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment