LEBAK,(KB).- Sejumlah aktivis dari berbagai elemen
diwilayah Lebak bagian Selatan, segera menurunkan kadernya ke sejumlah
desa guna memantau pelaksanaan bantuan bibit kedelai. Hal ini dilakukan
selain sebagai upaya membantu aparat penegak hukum untuk agar program
nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo juga praktik
penyelewengan yang dilakukan oknum.
Salah seorang aktivis, Abdul mengatakan, program pemerintah berupa
bantuan bibit kedelai harus berjalan sukses dan minim penyelewanga
karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah aktivis
diwilayah Lebak bagian Selatan untuk menggali informasi terkait bantuan
tersebut. “Masyarakat punya hak untuk melakukan control social terhadap
program pemerintah, karena itu sah-sah saja kita ikut mengawasi selama
tujuannya positif demi suksesnya aprogram,” katanya.
Hampir senada dikatakan, aktivis lainnya, Kosasih. Menurutnya,
anggaran pemerintah yang digelontorkan untuk program tersebut bukan uang
kecil karena itu sebagai warga masyarakat pihaknya akan berperan aktif
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program itu, “Belum lah, nanti
juga jika ada kejanggalan atau bahkan tindakan yang tidak sesuai dengan
petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) kami akan
sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” kata Kosasih.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan
(Distambun) Lebak, Dede Supriyatna, saat memberikan arahan kepada para
UPT pada acara sosialisasi program nasional penanaman kedelai di aula
kantor distanbunnAgar para petani tidak mengalami hambatan di lapangan
saat menjalankan program nasional budi daya kedelai.
Menurut Kadistanbun, pihaknya khususnya provinsi dan kementerian
mengikutsertakan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan
bimbingan hukum. Dengan harapan, ucap dia, para petani mengetahui mana
yang diperbolehkan oleh undang-undang dan mana yang tidak boleh. “Jadi
jangan merasa takut saat menjalankan program ini. Kita libatkan pihak
kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan bimbingan hukum. Mana yang
boleh dan mana yang tidak boleh, sehingga ketika bekerja, petani bisa
terhindar dari permasalahan,” ujarnya.
Ini merupakan program nasional. Petani dan dinas pertanian harus siap
melaksanakan kegiatan budidaya kedelai,”kata Kadistanbun. Tentu saja,
lanjut, Dede, dengan luasnya kuota lahan yang diperuntukkan buat Lebak,
pihaknya juga melibatkan BPN selaku pihak yang menguasai bidang
pertanahan. “Tadinya 500 hektare, kemudian bergeser dan bertambah
menjadi 6.500 hektare. Kita akan libatkan BPN untuk ikut menyukseskan
kegiatan ini,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment