JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan akan ada sembilan Jalan Tol yang mengalami kenaikan pada tahun ini. Artinya, secara total ada 13 jalan tol yang mengalami kenaikan tarif pada tahun ini, karena sebelumnya sudah ada 4 ruas tol yang sudah terlebih dahulu mengalami kenaikan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
mengatakan, penetapan tarif baru sudah sangat sesuai. Karena menurutnya,
hal tersebut sudah dihitung berdasarkan perhitungan yang sistematis
yakni sesuai inflasi.
"Itu kan ditentukan dengan suatu mekanisme, kalau mekanisme itu sudah
dijalankan ya kita ikut. Itu kan ditentukan dengan suatu mekanisme,
kalau mekanisme itu sudah dijalankan ya kita ikut," ujarnya saat ditemui
di Ancol, Jakarta, Sabtu (25/11/2017).
Menurut Budi, dalam membuat perhitungan, BPJT selalu memperhatikan
daya beli masyarakat agar tetap terjaga. Tak hanya itu, dalam membuat
perhitungan, BPJT juga mempertimbangkan bagaimana agar bisa memberi
ruang kepada para investor.
"Satu sisi memberikan ruang bagi para investor agar nilai
investasi bisa dikembalikan, tetapi harus memperhatikan daya beli
masyarakat. Oleh karenanya, mekanisme yang dibuat oleh BPJT adalah
mekanisme yang mengikuti itu," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala BPJT Herry Trisaputra Zina (Herry TZ) mengatakan, perhitungan kenaikan tarif tersebut berdasarkan inflasi daerah yang dihitung selama dua tahun
terakhir. Saat ini, inflasi daerah rata-rata berada di angka 3%.
"Sekarang kan inflasi rata-rata 3% bahkan di Bali 2%. Padahal
asumsinya 7% coba bayangin. Dia buat proyeksi 7% x 2 = 14%. Tiba-tiba
kenyataannya hanya 6%," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian
Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah itu lanjut Herry, hasil persentase tersebut ditambahkan
satu dan kemudian dikalikan dengan tarif tol yang lama. Maka barulah
dapat diketahui berapa kenaikan tarif tol masing-masing daerah.
"Tergantung itu kan dikalikan dengan tarifnya. Misalnya 3%
ditambah berapa persen inflasi tahun selanjutnya kemudian ditambah satu
dikalikan dengan tarifnya tol yang lama, lalu ada pembulatan," jelasnya.
(kmj)
0 comments:
Post a Comment