![]() |
Anggota Satlantas Polres Pandeglang
bersama Petugas Dishub menghadang paksa mobil Xenia karena menerobos
jalur operasi Zebra, di jalan raya Sabi Pandeglang, Selasa 14-11-2017.
|
PANDEGLANG,(KB).- Petugas Satlantas Polres
Pandeglang dibantu petugas Dishub menghadang paksa pengemudi mobil Xenia
bernomor polisi A 1424 PB, karena nekad menerobos jalur operasi zebra
yang digelar di jalan raya Pandeglang-Rangkasbitung, Kampung Sabi,
Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Selasa (14/11/2017) sekitar pukul
11.00.
Menurut petugas, pengemudi mobil asal Petir-Serang itu nekad
menerobos jalur operasi, karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi
(SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), karena hilang. ”Ya,
terjadi insiden dalam operasi zebra. Ada pengemudi mobil Xenia
menerobos barisan polisi yang sedang menggelar operasi. Sempat terjadi
pengejaran oleh polisi dibantu petugas Dishub. Akhirnya petugas berhasil
menghentikan pengemudi tersebut,” kata Kanit Pengaturan jalan dan
pegawalan laulintas (Turjawali) Polres Pandeglang Ipda Dadan.
Dengan kejadian tersebut ,pihaknya akan memproses kendaraan tersebut
untuk dijadikan barang bukti. Sebab, tindakan pengemudi mobil itu
sangat membahayakan petugas keamanan di lapangan. “Kita akan memproses
lebih lanjut, sebab pengemudi ketakutan saat dihentikan petugas, tidak
memiliki SIM dan STNK-nya itu sementara sebagai pengganti surat
kehilangan.
Selama operasi digelar mulai 1-14 November 2017, petugas berhasil
menilang 1.400 kendaraan. Dengan jenis pelanggaran rata-rata
pengendaranya tidak memiliki SIM. “Kalau kita bandingkan pada operasi
Zebra Kalimaya 2016 lalu , ada kenaikan. Karena tahun lalu tercatat
sekitar 1.368. Dengan barang bukti berupa SIM, STNK dan juga kendaraan
roda empat dan roda dua,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Dadan, selama digelar operasi, petugas berhasil
mengamankan seorang pengendara roda dua yang diduga spesialis pencurian
sepeda motor. Sebab, saat terjaring operasi, pengendaranya menghindar.
Setelah digeledah , petugas menemukan kunci leter ‘T’ sebagai alat
kejahatan untuk pencurian sepeda motor.
“Saat kami hentikan pengendara itu menghindar, dan dikejar petugas.
Setelah digeledah ternyata ada barang bukti berupa kunci T, setelah di
interogasi , ternyata sepeda motor itu diduga hasil curian dari wilayah
Serang. Kasus ini kami serahkan ke petugas Satreskrim,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Rahmat Sampurno
mengatakan, setelah berakhirnya operasi zebra Kalimaya , pihaknya
berharap para pengendara bisa mematuhi peraturan dan tertib
berlalulintas. Para pengendara juga diharapkan bisa melengkapi
surat-surat kendaraannya. “Dengan tertibnya masyarakat berlalulintas
seperti mematuhi aturan, kita yakin bisa meminimalisir tingkat
kecelakaan laulintas,” tuturnya.(
0 comments:
Post a Comment