![]() |
Seorang pengendara sepeda motor sedang
menghindari tumpukan material bangunan yang dibiarkan berada di bahu
Jalan Malingping-Banjarsari, Ahad (10/12/2017).*
|
LEBAK, (KB).- Sejumlah aktivis mempertanyakan
pelaksanaan pekerjaan perbaikan bahu Jalan Malingping-Banjarsari dan
Banjarsari-Saketi yang didanai APBD-P Provinsi Banten Rp 4 miliar lebih
oleh dua kontraktor. Sebab, selain diduga menggunakan material dan
peralatan tidak sesuai spek juga tidak mengindahkan pedoman pelaksanaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Salah seorang aktivis Kecamatan Banjarsari, Agus Rusmana mengatakan,
pada pelaksanaan pekerjaan perbaikan bahu jalan ruas Banjarsari-Saketi
dan Banjarsari-Malingping ditemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa di
antaranya pada penggunaan material hanya menggunakan urukan batu yang
dicampur dengan tanah. ”Seharusnya menggunakan agregat S atau B dengan
komposisi setengah split ditambah skrining kemudian ditambah abu batu.
Selain itu, alat yang digunakan untuk pekerjaan pemadatan hanya
menggunakan stemper kodok padahal seharusnya menggunakan vibrator tendem
berkapasitas 4 ton,” kata Agus akhir pekan lalu.
Dikatakan Agus, pekerjaan yang menelan anggaran miliaran rupiah
tersebut saat ini dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi yaitu pertama
oleh PT RJ dengan anggaran sebesar Rp 2.561.456. 000.00 dan PT RAM
dengan anggaran Rp 1.877.616.000,00 dari Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2017. “Sebaiknya pihak dinas terkait
lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai dalam pekerjaan
paket bahu jalan tersebut merugikan semua pihak. Sebab, anggaran ini
berasal dari pajak yang dibayar masyarakat, dan tidak hanya asal
mengerjakan karena kejar target jelang akhir tahun,” ujarnya
Agus menegaskan, pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Provinsi Banten sebaiknya mengevaluasi pekerjaan dan jangan asal
menerima pekerjaan dari kontraktor. “Jelas sekali dalam pelaksanaan
tidak sesuai dengan metode pekerjaan. Dilihat dari sisi pemadatan saja
sudah tidak maksimal. Jelas secara otomatis akan lebih irit terhadap
material dan ini perlu dilakukan pengukuran terhadap volume kubikasi
dari panjang, lebar dan tinggi yang terpasang di bahu jalan apakah
sesuai atau tidak,” tuturnya.
Hal senada disampaikan warga Banjarsari lainnya, Ajat. Ia mengatakan,
pihak pelaksana tidak mengindahkan keselamatan para pengendara akibat
penyimpanan material yang sembarangan hingga memakan separuh badan jalan
dengan pemasangan rambu-rambu alakadarnya. ”Bahkan sebelumnya ada
kecelakaan hingga mengalami luka serius. Sudah jelas membahayakan
pengguna jalan cobalah sekalipun sepele itu kan sudah ada aturannya,”
ujarnya.
Sementara itu saat PPTK menanyakan proyek tersebut, Novidin kepada
wartawan melalui pesan singkatnya belum bisa memberikan tanggapan dengan
alasan dirinya sedang rapat. “Mohon maaf pa, saya sedang rapat. Hubungi
aja kontraktornya” katanya seperti tertulis dalam layanan pesan singkat
SMS.
0 comments:
Post a Comment