SERANG, (KB).- Isu rotasi dan mutasi pejabat di
Lingkungan Pemprov Banten kian santer terdengar, jelang tutup 2017.
Informasi yang beredar di kalangan aparatur pemprov, rotasi dan mutasi
akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. “Ramainya di kalangan pegawai
sih katanya akhir tahun ini. Isu-isunya di tanggal 27, 28 atau 29
Desember,” kata pejabat eselon IV di Lingkungan Setda Banten yang enggan
disebutkan identitasnya, baru-baru ini.
Hal hampir senada dikatakan seorang pegawai lainnya yang juga enggan
disebutkan namanya. Namun, dia mengatakan, tak ambil pusing dengan
adanya mutasi dan rotasi tersebut. “Biasanya yang lebih tahu duluan kan
wartawan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Banten,
Andika Hazrumy angkat bicara terkait rencana mutasi dan rotasi pejabat
pemprov. Setelah dilantik Jumat (12/5/2017), dia bersama Gubernur
Banten, Wahidin Halim menuturkan, telah mengamati dan mengevaluasi
kinerja kepala OPD.
“Kami lakukan kajian. Kami mengamati dan evalusi. Melihat kinerja
OPD, kepala biro dalam menjalankan tugas yang sudah berjalan. Kami bukan
ingin buru-buru merombak. Kami mau lihat kemampuan dan kompetensi. Kami
berikan waktu 7 bulan untuk buktikan dalam menjalankan tugas kepala
dinas,” ucap Andika, dalam diskusi dengan wartawan, Kamis (7/12/2017).
Menurut dia, para pejabat tak perlu gundah mengenai informasi rotasi
mutasi tersebut. Sebab, tutur dia, bersama gubernur akan menelaah secara
objektif sesuai dengan kompetensi. “Kegundahan pegawai soal mutasi itu
salah menurut saya.
Selama ini, saya dengan gubernur menelaah, agar tidak terjadi
penyerapan anggaran yang tidak maksimal di dinas yang setiap tahun
itu-itu saja. Eselon III dan IV juga. Saya tidak mau (pemikiran)
kadisnya ke mana, pemikiran kabid-nya ke mana dalam kaitan aplikasi
program,” katanya. Menurut dia, saat ini Inspektorat juga sedang
melakukan evaluasi terhadap para pejabat. “Inspektorat sedang jalan
untuk evaluasi, hasilnya sebagai landasan untuk menempatkan
(pejabat/pegawai) di posisi yang sesuai kompetensi,” tuturnya. (
0 comments:
Post a Comment