TANGERANG – BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada
Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai kepala daerah yang memiliki
komitmen tinggi dan mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial kepada
para tenaga kerja.
Penghargaan diberikan pada perayaan 40 Tahun BPJS Ketenagakerjaan di
ICE BSD Tangerang Selatan, Jumat (15/12), oleh Direktur Keuangan Evi
Afiatin kepada Asda II Pemprov Banten Ino S Rawita, yang mewakili
Gubernur.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Teguh
Purwanto menjelaskan, penghargaan ini diberikan karena Gubernur Banten
Wahidin Halim dan Wakilnya, Andika Hazrumy, berkomitmen dan mendukung
penuh pelaksanaan perlindungan sosial terhadap para buruh dan tenaga
kerja yg ada di Banten, termasuk pada APBD 2018 akan melindungi para
pekerja non-ASN atau honorer pada program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen konkret dan nyata, lanjut Teguh, antara lain melalui surat
Instruksi Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jaminan
Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Non-ASN, Tenaga Kerja Harian
Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa
Konstruksi di Provinsi Banten.
“Bahkan pada saat ini lagi digodok praturan Gubernur untuk
perlindungan tenaga kerja dan pegawai non ASN,” kata Teguh melalui
siaran pers.
Asda II Pemprov Banten Ino S Rawita, mengucapkan selamat ulang tahun
ke-40 BPJS Ketenagakerjaan. Semoga seluruh pekerja di wilayah Banten,
baik pekerja penerima upah maupun tenaga kerja bukan penerima upah,
semuanya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di
wilayah Banten.
“Kami sangat bangga dan berterima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan di
Banten yang sudah secara bersama-sama memberikan perlindungan pada
rakyat Banten dari berbagai risiko kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Ino juga meminta kepada seluruh pengusaha dan masyarakat pekerja
untuk segera melindungi pekerjanya pada perlindungan BPJS
Ketenagakerjaan.
0 comments:
Post a Comment