SERANG – Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Serang menetapkan, hasil rapat pleno terbuka verifikasi
faktual dari tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) hanya satu bapaslon
yang berhasil memenuhi syarat minimal dukungan atas nama Syamsul
Hidayat-Rohman.
Setelah diplenokan Syamsul-Rohman
mendapatkan sebanyak 41.492 jumlah dukungan, melebihi 38.700 dukungan
sebagai syarat dukungan calon perseorangan.
“Ini otomatis lolos kepada tahap berikutnya
untuk pendaftaran yang akan dibuka nanti tanggal 8 sampai 10 januari
2018,” kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin seusai rapat pleno
terbuka di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (30/12/2017).
Sedangkan untuk dua bapaslon yang lainnya,
untuk pasangan sigit Suwitarto-Raden wildan setelah di plenokan hanya
mendapatkan 13.649 dukungan, dan pasangan Agus Irawan-Syamsul Bahri
mendapatkan 9.468 dukungan.
Meskipun tidak lolos dalam tahapan
verifikasi faktual, kedua bapaslon masih dapat mendaftar sebagai
bapaslon Walikota Serang, dengan catatan melakukan perbaikan dengan
mengumpulkan dua kali lipat dari kekurangan syarat jumlah dukungan.
“Mereka masih bisa mendaftar, asalkan harus
memperbaiki dua kali lipat, misalkan kurang 10.000 dia harus
menyerahkan kembali ke KPU 20.000 dukungan pada 18 sampai 20 Januari,”
kata Heri
Heri menyampaikan, karena penetapan
bapaslon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang yang melalui jalur
perseorang maupun melalui jalur partai ditentukan dipenetapan calon pada
12 Februari 2018 mendatang, disitulah pertarungannya,” katanya.
0 comments:
Post a Comment