LEBAK, (KB).- Untuk memenuhi kebutuhan organisasi
serta meningkatkan etos kerja di lingkungan Pemkab Lebak, maka dalam
waktu dekat ini Bupati Iti Octavia Jayabaya dikabarkan akan melakukan
mutasi besar-besaran terhadap pejabat Eselon II, III dan IV. Agar mutasi
tersebut bisa segera dilakukan sebelum akhir Desember, maka nama para
pejabat yang akan dimutasinyapun diinformasikan sudah dalam penilaian
pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab
Lebak.
Ketika kabar tersebut dikonfirmasikan kepada Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKKPP) Lebak, Edi Wahyudi membantahnya,
karena hingga kini pihaknya belum mendapatkan perintah untuk mengajukan
nama-nama pejabat yang akan dimutasi. Namun, karena sebuah organisasi
pemerintahan itu butuh penyegaran atau meningkatkan etos kerja, maka
mutasi pasti ada.
Hanya saja untuk saat ini, dirinya belum mengetahui kabar tersebut.
”Hingga pekan ini, saya belum mendapatkan perintah mempersiapkan
nama-nama yang akan dinilai Baperjakat. Makanya ketika ditanya apa di
bulan ini akan ada mutasi, maka saya belum tahu,” ujar Edi Wahyudi, Rabu
(20/12/2017).
Ditambahkannya, pada 2018 mendatang ada 53 pejabat Eselon IV, III dan
II yang akan memasuki masa pensiun. Karena itu, bisa dipastikan Pemkab
akan melakukan mutasi pergantian pejabat yang pensiun tersebut di tahun
2018. ”Logikanya, jika ada yang pensiun di tahun depan, masa Pemkab
melakukan mutasi untuk mengganti pejabat yang pensiunnya tahun ini, maka
sangat tidak mungkin,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, yang juga Ketua Baperjakat, Dede
Jaelani menegaskan, jika kabar mutasi besar-besaran tersebut adalah
kabar yang tidak benar. Karena hingga pekan ini, dirinya belum
mendapatkan perintah untuk melakukan pertimbangan dan penilaian kepada
para pejabat yang akan terkena mutasi. ”Kalau memang akan ada mutasi,
pasti kami akan kabarkan kepada media. Sebab, mutasi tersebut merupakan
hal menarik bagi sebuah pemberitaan di media,” kata Dede Jaelani.
0 comments:
Post a Comment