SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim
menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi pengadaan genset Rumah Sakit
Umum (RSU) Banten tahun 2015 senilai Rp 2,2 miliar kepada penyidik
Kejati Banten. Mantan Wali Kota Tangerang ini meminta kepada Kejati
Banten menindaklanjuti setiap indikasi tindak pidana korupsi di Provinsi
Banten.
“Periksa (minta kepada penyidik). Kalau ada indikasi tindak pidana
korupsi tindak lanjuti. Saya percayakan dan mendukung sepenuhnya upaya
penegakan hukum di Kejati,” ujarnya kepada wartawan seusai acara
Workshop Peran Strategis Kejakasaan dalam Pencegahan Tindak Pidana
Korupsi Melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan
Daerah (TP4D) di Aula Kejati Banten, Kamis (7/12/2017).
Dia meminta kepada penyidik agar menyeret pihak-pihak yang terlibat
dalam praktik tindak pidana korupsi di Banten. Sebab, korupsi dianggap
sebagai ancaman dalam upaya pemerintah dalam membangun daerah. Selain
itu juga perilaku korupsi juga membuat repot gubernur. “Siapa yang
korupsi tindak itu saja, biar enggak bikin repot gubernur nanti,”
katanya.
Ia menuturkan masih adanya perilaku korup disebabkan oleh gaya hidup.
Sebab, dari aparatur sipil negara (ASN) gaji dan tunjangan dirasa cukup
tinggi. Bahkan di Kota Tangerang gaji dan tunjangan pegawai sudah
mencapai Rp 40 juta lebih. “Kita kayaknya enggak kapok-kapok. Kita tidak
bahagia karena kelakuan kita sendiri. Penghasilan dari pekerjaan kita
sebenarnya cukup. Cukup dengan istri satu, rumah satu. Kalau istrinya
dua, rumah dua yah enggak cukup karena kebutuhannya lebih banyak,
padahal dia pegawai,” tuturnya.
Kejati Banten, kata pria yang akrab disapa WH ini mengaku tidak
mencari-cari kesalahan pejabat. Bahkan Kejati Banten telah membantu
pemerintah melalui TP4D. “Kejati cukup humanis dan membantu kita. Kita
yang harusnya transparan dari awal. Kita punya anggaran segini boleh
enggak, hibah boleh enggak? bagaimana aturannya?. Mereka sudah siap
membantu kita jadi tidak perlu ditakuti lagi. Kita saling bersinergi,”
katanya.
Ia tidak menampik di lingkungan Pemprov Banten masih ada perilaku
korup dengan adanya pemotongan-pemotongan anggaran yang dilakukan oleh
oknum pegawai. Bahkan ada pihak yang datang ke pejabat dengan menjual
namanya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, oknum jaksa dan oknum
kepolisian dengan alasan minta pengamanan proyek.
“Oleh karena itu Pak Kajati bantu saya, Pak Kajari Bantu saya. Kalau
kita fokus pembangunan infrastruktur tahun ini anggarannya sampai
sekitar Rp 1,4 triliun minimal targetnya 100 kilometer (jalan). Bahkan
saya paksa jalan-jalan rusak yang punya provinsi selesaikan tahun ini,
tapi PU bilang beri waktu 2 tahun,” tuturnya. (
0 comments:
Post a Comment