JAKARTA - Kejaksaan dalam pemberantasan tindak
pidana korupsi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Strategi itu
selama ini telah optimal yakni dimotori melalui Tim Pengawal dan
Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Meskipun tidak populer,
namun hasilnya memuaskan.
“Strategi pencegahan melalui TP4 itu mendapatkan apresiasi dari dunia
internasional bahkan kejaksaan Tiongkok akan mengadopsi strategi yang
telah dilakukan kejaksaan RI selama ini,” kata Jaksa Agung, HM Prasetyo
saat membuka Rakernas Kejaksaan RI, di Jakarta, Selasa (12/12).
Sebelumnya Prasetyo dalam acara “ASEAN-China Jurist Gathering &
China-ASEAN Legal Forum” di Guangxi, China, pekan lalu, menyebutkan
untuk percepatan pembangunan ekonomi maka penegakan hukum tidak hanya
ditekankan pada represif, melainkan mengedepankan upaya preventif.
0 comments:
Post a Comment