SERANG-Komisi Informasi Banten mengumumkan hasil pemeringkatan keterbukaan
informasi publik terhadap seluruh badan publik di tingkat Provinsi
Banten, pemerintah kabupaten/kota se-Banten dan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) tahun 2017 di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Kamis.
Dari
hasil pemeringkatan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Banten menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai
paling transparan pada 2017 menggeser posisi Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (DLKH) yang menjadi paling transparan tahun 2016.
Sementara
itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempertahankan diri sebagai
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota paling transparan. Untuk BUMD diraih
oleh PDAM Tirta Berkah Pandeglang.
Pada
kesempatan tersebut, Komisi Informasi (KI) Banten juga memberikan
apresiasi kepada sejumlah media massa yang diniali berperan aktif dalam
mendorong keterbukaan informasi publik.
Ketua
KI Banten Maskur mengatakan, pemeringkatan dilakukan terkait dengan
implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(KIP), ketaatan badan publik terhadap Perki Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
"Penilaian
melalui monitoring dan evaluasi, pengisian kuisioner, pemantauan
website, dan visitasi. Tiga unsur penilaian tersebut digabung menjadi
penilaian kumulatif," kata Maskur.
Menurut
Maskur, jumlah penilaian akumulasi dari nilai tertinggi itu terbagi
dalam beberapa kategori yaitu, informatif, menuju informatif, cukup
informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
"Layanan informasi publik harus terus ditingkatkan, karena masih sedikit yang masuk kategori menuju informatif," katanya.
Dalam
pengumuman hasil pemeringkatan tahun 2017, pihaknya memberikan
apresiasi langsung kepada media massa yang telah mendukung KI dalam
upaya implementasi keterbukaan informasi publik di Banten.
Sementara
itu, Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Ade
Jahran mengatakan, dalam proses penilaian pemeringkatan pihaknya
menemukan beberapa kendala badan publik dalam mengimplementasikan
keterbukaan informasi publik diantaranya, kapasitas personel Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD, dan
perhatian terhadap personel.
"Namun dari
persoalan tersebut yang terpenting adalah komitemen kepala daerah. Kami
berharap ke depan pada personel PPID ada bimbingan teknis," kata Ade.
Ditemui
di tempat terpisah, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan,
dengan diumumkannya hasil pemeringkatan oleh KI Banten, OPD bisa
meningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Peningkatan
kualitas OPD terhadap program-program berkaitan dengan pelayanan kepada
masyarakat, harus ditingkatkan," kata Andika.
0 comments:
Post a Comment