Friday, 15 December 2017

KPK Kembali Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka, Kali Ini Terkait Gratifikasi


JAKARTA-Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, kembali dikenakan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, ia dijerat sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi.
“KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Terkait hal tersebut, KPK melakukan penyidikan dan menetapkan TFR (Taufiqurrahman) Bupati Nganjuk sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).
Febri mengatakan, Taufiqurrahman diduga menerima uang Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor yang memberikan masing-masing Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Nganjuk pada 2015.
“Selain itu, TFR juga diduga menerima dari pemberian-pemberian lainnya terkait mutasi, promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk sebelumnya dan fee-fee proyek di Nganjuk tahun 2016-2017,” ungkap Febri.
Atas itu, KPK menjerat Taufiqurrahman dengan Pasal 12B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU ‎nomor 20 tahun 2001.
Sebelumnya, Taufiqurrahman bersama empat orang lainnya ditangkap tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/10/2017).
Taufiqurrahman diduga ‎menerima suap melalui sejumlah orang kepercayaannya terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/ PNS di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dalam OTT ini, tim Satgas KPK menyita uang sebanyak Rp298 juta dalam dua tas berwarna hitam. Padahal, Taufiqurrahman masih menjalani proses hukum terkait kasus dugan korupsi sejumlah proyek di Nganjuk yang kini ditangani Kejaksan Agung (Kejagung). ‎
Dalam kasus yang sempat ditangani KPK ini, Taufiqurrahman sebagai Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait lima proyek yang terjadai pada 2009.
Proyek-proyek itu, yakni pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi salurang Gangang Malang dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Nganjuk.
Namun PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Taufiqurrahman. Hingga selanjutnya KPK pun melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung yang semula menangani kasus ini.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support