Di depan Gedung Majelis Ulama Kabupaten Pandeglang masih berdiri
tegak bangunan tugu wasiat ulama. Di bagian tengah tugu tertera tulisan
lima poin wasiat ulama Pandeglang. Dari kejauhan tugu ini terlihat unik.
Di bagian atas tugunya terdapat ukiran berbentuk tongkat dan kitab.
Bangunan tugu tersebut usianya hampir 24 tahun. Tugu itu menjadi ikon
Pandeglang dengan julukan kota sejuta santri seribu ulama.
Monumen wasiat ulama ini hasil rintisan para ulama Pandeglang. Lima
poin wasiat ulama itu dicetuskan pada 19 Juli 1993 oleh Ketua MUI
periode tahun itu, KH. TB. Moch Sadeli. Tugu tersebut akhirnya
diresmikan pada 30 Agustus 1993 oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan
Rakyat, Ir. Azwar Anas.
Hingga kini, monumen tersebut menjadi simbol bagi Pandeglang sebagai
kota religi. Tak heran jika kota badak ini memiliki ciri khas
tersendiri. Karena sebutan kota sejuta santri seribu ulama ini ditandai
dengan banyaknya sarana ibadah, pondok pesantren dan madrasah diniyah.
Pantauan di lokasi, dalam monumen wasiat ulama itu masih tertera ada
lima wasiat ulama.
Di antaranya, poin pertama ulama Pandeglang mewasiatkan amankan umat
dari pengaruh globalisasi yang akan melunturkan nilai-nilai Islam. Poin
kedua, galakkan infaq fisabilillah dan zakat untuk memerangi kefakiran
dan kemiskinan. Berikutnya, upayakan umat bebas dari segala bentuk
perjudian, minuman keras dan perbuatan maksiat lainnya. Poin ketiganya,
jangan membangun tempat ibadah dari dana yang haram dan uang dapat
menimbulkan perpecahan di kalangan umat. Poin terakhir jangan mengadakan
dan membangun sarana hiburan yang akan merusak akhlaq umat.
Ketua MUI Pandeglang, KH. Hamdi Ma’ani mengatakan, pihaknya akan
menjaga lima wasiat ulama yang telah dimonumenkan di depan gedung MUI.
Di antara wasiat ulama itu, salah satunya melarang mendirikan tempat
hiburan dan kemaksiatan. Termasuk larangan peredaran miras dan bentuk
perjudian.
“Lima wasiat ulama Pandeglang ini harus kita jaga. Pandeglang sebagai
kota religi, kota sejuta santri seribu ulama harus terus dipertahankan.
Karenanya, sampai kapan pun Pandeglang harus bersih dari kemaksiatan,
perjudian dan peredaran miras. Pemerintah dan masyarakat harus ikut
terlibat menjaga wasiat ulama, karena ulama adalah panutan, guru
sekaligus pembina umat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat
mengatakan, monumen wasiat ulama Pandeglang di Gedung MUI harus dijaga.
Sebab, itu menjadi ikon Pandeglang sebagai kota sejuta santri seribu
ulama. “Ulama adalah panutan. Kita harus jaga dan lestarikan tugu wasiat
ulama. Pemerintah harus memelihara monumen itu, jika perlu di perbesar
tugunya tanpa mengubah bentuk. Ini akan menjadi ikon untuk Pandeglang,”
tuturnya.
0 comments:
Post a Comment