SERANG-KPU Kota Serang akan melakukan verifikasi administrasi sebanyak
138.517 data dari 3 Bapaslon Perseorangan. Proses tersebut terhitung
sejak 30 November 2017 hingga 8 Desember 2017.
“KPU akan melakukan verifikasi administrasi (vermin). Untuk mempertimbangkan efektivitas dan kenyamanan petugas verifikator, proses vermin dilakukan di Aula KPU Provinsi Banten,” kata Komisioner KPU Kota Serang Fierly MM kepada Kabar Banten, Kamis (30/11/2017).
“KPU akan melakukan verifikasi administrasi (vermin). Untuk mempertimbangkan efektivitas dan kenyamanan petugas verifikator, proses vermin dilakukan di Aula KPU Provinsi Banten,” kata Komisioner KPU Kota Serang Fierly MM kepada Kabar Banten, Kamis (30/11/2017).
Menurutnya, keputusan tersebut telah sesuai dengan arahan KPU Banten
dan disepakati oleh seluruh Bapaslon. Sementara untuk keamanan data,
setiap harinya tempat penyimpanan dokumen pencalonan yang tersimpan di
aula KPU Banten akan dijaga oleh petugas keamanan internal serta petugas
kepolisian. “Selain meneliti kesesuaian dukungan dengan lampiran KTP
elektronik atau Surat Keterangan (Suket), saat vermin KPU juga akan
mendeteksi kegandaan dukungan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, KPU juga wajib menyandingkan identitas
dukungan dari setiap Bapaslon ke DPT/DP4. Jika identitas pendukung yang
tertera dalam B.l-KWK tidak ada dalam DPT/DP4, maka perlu diklarifikasi
kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang
guna memastikan apakah identitas tersebut tercatat dalam data base
kependudukan atau tidak.
“Jika kemudian identitas tersebut tidak ada dalam data base
kependudukan, maka dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hasil vermin, kemudian akan dilakukan verifikasi faktual (verfak) dengan
cara mendatangi satu persatu identitas pendukung yang tertera dalam
model B.l-KWK, tanpa terkecuali,” tuturnya.
Dia menjelaskan, semua pendukung wajib ditemui oleh petugas PPS untuk
ditanyakan apakah yang bersangkutan mendukung atau tidak terhadap
bapaslon tertentu. Proses verfak akan dilakukan mulai tanggal 12
Desember hingga tanggal 25 Desember 2017. Tidak hanya itu, dia
menuturkan, KPU Kota Serang telah menerima penyerahan dukungan dari 3
kandidat bapaslon perseorangan, selama periode penyerahan dukungan
tanggal 25 hingga 29 November 2017.
Ketiga kandidat itu adalah bapaslon Agus Irawan Hasbullah-Samsul
Bahri, berikutnya Samsul Hidayat-Rohman dan Sigit Suwitarto-Rd Wildan
Ardisasmita. “Setelah melalui proses verifikasi penghitungan jumlah
dukungan dan sebaran, diketahui bahwa bapaslon Agus-Samsul menyerahkan
45.932 dukungan, bapaslon Samsul-Rohman menyerahkan 50.214 dukungan, dan
bapaslon Sigit-Wildan menyerahkan 42.387 dukungan,” ucapnya.
Dia mengatakan, proses verifikasi penghitungan dilakukan di kantor
KPU Kota Serang melibatkan aparatur KPU, PPK, PPS, dan diawasi langsung
oleh Panwaslu dan jajarannya serta didampingi oleh tim sukses
masing-masing bapaslon. Di Silon, jumlah dukungan bapaslon Agus-Samsul
sebanyak 41.120, bapaslon Samsul-Rohman sebanyak 49.745 dan bapaslon
Sigit-Wildan sebanyak 42.387.
“KPU memfasilitasi penyesuaian Silon jika terjadi perbedaan antara hardcopy dukungan dengan softcopy,” katanya. (
“KPU memfasilitasi penyesuaian Silon jika terjadi perbedaan antara hardcopy dukungan dengan softcopy,” katanya. (
0 comments:
Post a Comment