LEBAK, (KB).- Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kabupaten Lebak, memberikan penyuluhan pemilihan Kepala
daerah (Pilkada) serentak kepada masyarakat, di aula kantor Kecamatan
Malingping, Rabu (20/12/2017). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk
meningkatkan partisipasi pemilih pada pesta demokrasi lima tahunan di
daerah tersebut.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak, Yusuf, mewakili Asda I Setda
Lebak,Yusuf, kegiatan penyuluhan pelaksanaan pilkada serentak bupati dan
wakil bupati Lebak ini selain sebagai tindak lanjut Undang Undang (UU)
diantaranya UU no 7 tahun 2017 juga sebagai upaya Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lebak melalui Kesbangpol Lebak dalam rangka meningkatkan
partisipasi pemilih. “Sasarannya meningkatkan kualitas demokrasi,
berjalan sesuai dengan perundang undangan yang ada,” ujarnya.
Dikatakan, Yusuf, dalam aturan, Pilkada serentak sekarang tidak ada
mundur karena hanya satu pasangan atau calon tunggal. “Berapapun
calonnya harus dilaksanakan. Sesuai dengan aturan calon tunggal pun
pemilihan akan dilanjutkan dan mudah-mudahan partisipasi partisipasi
pemilih tetap tinggi,” katanya.
0 comments:
Post a Comment