SERANG, (KB).- Peletakan batu pertama atau
groundbreaking pembangunan Tol Serang-Panimbang hingga kini belum jelas.
Hal tersebut karena pembebasan di titik lokasi groundbreaking tersebut
masih belum bisa dilakukan.
“Belum terbebaskan, itu pada posisi di Walantaka, di posisi
groundbreaking itu, makanya (belum bisa dilaksanakan). Mudah-mudahan
selesai lah,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina kepada wartawan, kemarin.
Pihaknya belum mendapat informasi lebih jauh terkait progres
pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang. Soalnya, proyek strategis
nasional (PSN) tersebut kewenangan pemerintah pusat. “Belum dapat kabar
lagi. November kemarin dari KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan
Infrastruktur Prioritas) enggak ada undangan rapat,” katanya.
Pihaknya pun berencana mengundang para pemangku kepentingan
pembangunan Tol Serang-Panimbang, sekaligus stakeholder PSN lainnya yang
ada di Banten. “Justru kami berencana mengundang pelaku PSN di Banten.
Misalnya, Waduk Sindangheula, Karian, termasuk tol. Kita undang,
evaluasi akhir tahun untuk mengetahui perjalanannya sudah seperti apa,”
ucapnya.
Sementara, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam diskusi bersama
wartawan Kamis (7/12) kemarin mengatakan, pembangunan Tol
Serang-Panimbang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Menurutnya, apa
yang menjadi kewenangan Pemprov Banten sudah dilaksanakan.
“Memang kesulitan kita itu kan PSN. Jadi kewenangannya kan ada di
pusat baik pembebasan dan pembangunannya. Kalau kita kan kemarin tanya
kesulitan apa? Oh ternyata penlok (penetapan lokasi) habis, itu langsung
kita keluarkan SK-nya. Percepatan langsung kita lakukan, penlok di
wilayah mana langsung keluarkan,” tuturnya.
Diketahui, sebelumnya berdasarkan informasi pemerintah pusat
groundbreaking pembangunan tol sepanjang 84 kilometer tersebut akan
dilakukan Oktober 2017. Namun, karena masih terkendala lahan, hingga
kini jadwalnya belum diketahui jelas.
0 comments:
Post a Comment