PANDEGLANG, (KB).- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Pandeglang, Nina Kartini berjanji untuk menuntaskan pekerjaan rumah
terkait perkara korupsi yang sedang ditangani kejaksaan. Bahkan,
pihaknya siap berkomitmen untuk memberantas dan menuntaskan setiap
bentuk tindak pidana korupsi di Pandeglang. Menurutnya, perbuatan
korupsi tersebut berdampak terhadap kerugian keuangan negara dan sangat
merugikan masyarakat.
“Korupsi itu kejahatan terorganisir yang dapat merugikan keuangan
negara (APBN) dan keuangan daerah (APBD). Dengan begitu, kami memegang
komitmen kuat untuk menegakkan aturan dan perundang-undangan. Sesuai
kewenangannya, kami akan melakukan tindakan preventif sesuai dengan
penegakan hukum,” kata Nina seusai menghadiri upacara Hari Anti Korupsi
Internasional dengan Tema ‘Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk
Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera’ di halaman kantor Kejari
Pandeglang, Jumat (8/12/2017).
Menurut dia, saat ini pihak penyidik kejaksaan sedang melakukan
penyelidikan sebanyak 4 perkara korupsi, dan 2 perkara masuk tahap
penyidikan. Sementara untuk perkara tahap penuntutan sebanyak dua
perkara. Dia mencontohkan, seperti pada kasus tunjangan daerah (Tunda)
guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang.
“Saat ini kasusnya masih terus berjalan, dan kami terus mendalami
kasus tersebut. Seorang dari terdakwanya sudah divonis oleh Pengadilan
Negeri Pandeglang. Dari perkara itu, kejaksaan sudah berhasil
menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 54 juta,” tuturnya.
Untuk itu, Nina berharap agar instansi pemerintah daerah membantu dan
bergerak bersama memberantas korupsi untuk mewujudkan masyarakat yang
sejahtera.
“Ke depan, Kejari berharap tidak ada lagi pihak melakukan tindak
pidana korupsi. Sebab, sekarang ini banyak anggaran yang bersumber dari
APBN berupa bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK), Biaya Operasional Sekolah
(BOS), dana desa dan lainnya. “Jadi, semua bantuan anggaran pusat itu
pengelolaannya berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang
berlaku,” ucapnya.
Sementara itu Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mendukung program
Kejari Pandeglang untuk memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya,
ini merupakan peran strategis dalam meminimalisasi tidak korupsi.
”Pemahaman ini sebagai media sosialisasi kepada masyarakat pandeglang
baik itu aparatur sipil negara (ASN), pegawai swasta agar bekerja tanpa
korupsi,” tuturnya.
Dengan adanya peran kejaksaan sebagai Tim Pengawalan, Pengamanan,
Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D), sangat membantu pemerintah
daerah. ”Kemarin, kami bersama Kajari nenghadiri acara di Kejati terkait
pencegahan tindak pidana korupsi melalui TP4D. Baik pemerintah maupun
swasta diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan tindakan
korupsi, supaya Indonesia bebas korupsi,” katanya. (
0 comments:
Post a Comment