JAKARTA KONTAK BANTEN Mayoritas publik menolak Pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui
DPRD seperti terjadi pada masa Orde Baru (Orba). Penolakan terungkap dalam hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia
(LSI) Denny JA yang menunjukkan resistensi kuat masyarakat terhadap
rencana yang kini tengah digulirkan partai pendukung utama pemerintahan
Presiden Prabowo di DPR itu.
"Pertanyaan kami jelas, apakah responden
setuju atau tidak setuju pilkada dipilih DPRD. Mayoritas menolak wacana
tersebut," kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan
hasil survei di kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu 7 Januari 2026.
Ardian merinci survei memotret sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap usulan Pilkada lewat DPRD. Sementara yang menyatakan cukup setuju atau sangat setuju hanya 28,6 persen, dan sisanya 5,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Ardian merinci survei memotret sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap usulan Pilkada lewat DPRD. Sementara yang menyatakan cukup setuju atau sangat setuju hanya 28,6 persen, dan sisanya 5,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Menariknya, penolakan tidak hanya datang dari publik secara umum tetapi juga dari mayoritas pemilih Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. LSI mencatat 67,1 persen pemilih Prabowo menolak Pilkada dipilih DPRD. Yang menyatakan setuju hanya 29,9 persen, sementara 3 persen lainnya tidak memberikan jawaban.
“Mayoritas pemilih Prabowo menolak Pilkada tidak langsung. Ini memperlihatkan penolakan lintas basis pemilih,” tegas Ardian.
Survei dilakukan terhadap 1.200 responden menggunakan metodologi multistage random sampling melalui wawancara tatap muka langsung dengan kuesioner. Pengumpulan data dilakukan pada 10–19 Oktober 2025, dan margin of error survei ± 2.9%.
Ardian mengungkap penolakan serupa juga tercermin dari pemilih pasangan calon presiden lainnya. Sebanyak 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menyatakan menolak, sementara 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo juga menyampaikan sikap yang sama.
Menurut Ardian, kuatnya penolakan tidak terlepas dari pengalaman demokrasi elektoral sejak 2005. Sebagian besar pemilih saat ini tumbuh dalam kultur pemilihan langsung dan memandang mekanisme tersebut sebagai satu-satunya cara yang sah dan wajar untuk memilih kepala daerah.
"Angka penolakan sudah melewati ambang batas 65 persen. Dalam opini publik, ini berarti dampaknya besar, massif, dan sistemik," pungkas Ardian







0 comments:
Post a Comment